Subang, tvOnenews.com - Mimin tersangka kasus pembunuhan ibu-anak di Subang (Tuti-Amel) mengaku pernah menjadi bendahara yayasan yang diduga milik Yosep.
Pascaterjadinya kasus pembunuhan ibu-anak di Jalan Cagak itu, Yayasan Bina Prestasi Nasional kini disinggung-singgung.
Yayasan diduga milik Yosep ini disebut memiliki keterkaitan motif pembunuhan Tuti-Amel pada 18 Agustus 2021 lalu.
Mimin selaku istri muda Yosep pun menjelaskan posisinya di Yayasan Bina Prestasi Nasional diduga milik Yosep.
Diketahui yayasan yang berada di Jalan Raya Subang-Purwakarta tepatnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang tersebut kini sudah terbengkalai dan tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar di sekolah itu.
Mimin mengakui dia mulai membantu di yayasan sejak tahun 2009 hingga tahun 2011. Saat itu dia menjabat sebagai bendahara di yayasan.
"Ibu ada di yayasan dari 2009 sampai 2011. Setelah itu, ibu sudah tidak tahu apa-apa. Waktu itu ibu memang posisinya jadi bendahara yayasan," ujar Mimin di rumahnya di Cijengkol, Subang, Senin (23/10/2023).
Mimin mengatakan yayasan tersebut berdiri sejak tahun 2008. Saat itu, dia belum menikah dengan Yosep.
Namun, seiring berjalannya waktu, pada tahun 2011 Mimin memilih keluar dari yayasan dengan alasan tidak menguasai pengelolaan sebagai bendahara.
"Setelah itu langsung lepas. Tidak menguasai posisi saya. Yayasan tahun 2008 itu sebelum ibu nikah sama Yosep berdirinya. Berdiri sekolah langsung ikut membantu. Saya tidak tahu setelah dari saya bendahara dikasih ke siapa. Ibu udah enggak mau tahu aja," katanya.
Informasi sebelumnya yang didapatkan, kedua korban, yakni Tuti-Amel mulai mendapatkan posisi pekerjaan di yayasan tersebut.
Pada tahun 2018, Tuti mengambil alih posisi sebagai bendahara yayasan. Sementara Amel mendapatkan posisi sebagai sekretaris yayasan setelah lulus kuliah. (apo/nsi)
Load more