Tasikmalaya, tvOnenews.com - Tabir tewasnya perempuan muda berinisial S (16) di sebuah kamar kos di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada (16/8/2023) lalu, akhirnya terungkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (29) warga Kabupaten Ciamis yang menganiaya korban hingga tewas.
Usut punya usut, pria yang berprofesi penjaga konter ponsel itu nekat menghabisi korban karena kecewa terhadap korban.
Korban yang diketahui merupakan wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi itu, dipiting dan dibekap oleh pelaku karena korban tak profesional saat melayani tamu.
Sebelum kencan, melalui aplikasi MiChat keduanya sepakat bahwa akan melakukan hubungan badan dengan tarif Rp200 ribu.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, korban mengingkari kesepakatan itu. Korban hanya memberikan pelayanan tangan saja kepada pelaku.
Load more