Diduga korupsi dana BOS, SMP Islam digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Dok: Rizki Agustana-tvOne
"Meskipun estimasi kerugian masih belum didapatkan, potensi kerugian tersebut diperkirakan mencapai angka lebih dari Rp300 juta," katanya.
“Saksi yang diperiksa kurang lebih sebanyak 15 saksi. Kita ambil keterangannya, kita BAP ya mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kita akan menentukan siapakah calon tersangka yang akan ditentukan tim penyidik," lanjutnya.
Menurut Wawan, modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi ini adalah dengan menggelembungkan data siswa sehingga adanya siswa fiktif yang diajukan untuk memperoleh dana BOS dan juga dengan program PIP.
Dari data fiktif tersebut pihak sekolah menerima dana BOS lebih besar yang tidak sesuai dengan jumlah muridnya.
"Terkait uangnya digunakan untuk apa? Nanti kita expose selanjutnya apakah ini digunakan oleh salah satu tersangka yang akan nanti disampaikan penyidik," jelasnya.
Mantan Kepala SMP Islam Kabandungan Adang Suganda terlihat hadir di lokasi penggeledahan. Ia membenarkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan kepentingan penyidikan dugaan korupsi.
Load more