Sukabumi, tvOnenews.com - Diduga korupsi dana BOS, SMP Islam digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Rabu (23/8/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana BOS tahun 2018 hingga 2021 dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2018 hingga 2022.
Dari ruangan kantor sekolah swasta yang berada di Jalan Tirta Atmaja KM 2, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi tersebut, tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi menyita sejumlah data dan dokumentasi. Setidaknya satu koper berkas dan satu unit komputer diamankan.
“Jadi tim penyidik dengan ketua tim Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan dengan mencari dokumen-dokumen guna dijadikan sebagai barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Alhamdulillah tadi sudah diamankan oleh tim penyidik sebanyak satu koper (dokumen)," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan.
Selama proses penyidikan, Wawan memastikan pihaknya telah mengajukan permohonan audit kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
Hal itu guna memberikan gambaran lebih jelas tentang jumlah potensi kerugian akibat dugaan korupsi ini.
Load more