News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Garut Bongkar Sindikat Oplos Gas Elpiji Non Subsidi, Seorang Pelaku Buron

IL, warga Garut ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Garut, Jawa Barat, karena mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 Kilogram (Kg) ke tabung gas 12 Kg non subsidi.
Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:00 WIB
Barang bukti tabung gas elpiji yang dioplos tersangka IL
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Taufiq Hidayah

Garut, tvOnenews.com - Polres Garut, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat pengoplos gas elpiji non subsidi yang di isi gas elpiji bersubsidi. Satu pelaku berhasil dicokok, sementara satu orang pelaku lain DPO karena kabur saat akan ditangkap.

IL, warga Garut ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Garut, Jawa Barat, karena mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 Kilogram (Kg) ke tabung gas 12 Kg non subsidi. Tersangka melakukan pengoplosan dengan cara mengisi ulang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbongkarnya gas eplisi oplosan ini berawal laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku, ada hal janggal dengan gelagat pelaku dalam menjual gas elpiji non subsidi, sehingga masyarakat melapor ke polisi.

“IL yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini diketahui menyuntikan atau memindahkan isi tabung gas subsidi ke non-subsidi ukuran 5 dan 12 kilogram bersama satu temannya yang sudah kami masukan ke DPO,"kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut, Rabu (23/08/2023), di Mapolres Garut.

Proses oplos gas subsidi ke tabung gas non subsidi ini menggunakan alat khusus, yang memang sengaja dibuat pelaku.

"Prosesnya menggunakan alat transfer gas berupa besi bulat seperti pentil dan dipasangi es di tengahnya,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu sebanyak 57 tabung gas subsidi kosong, 33 tabung gas subsidi isi, 6 tabung gas 12 kilogram kosong, 3 tabung gas 5 kilogram isi, 11 tabung gas 5 kilogram kosong, timbangan digital, dan dinding, dan 5 alat suntik.

“Setelah disuntikan ke tabung gas non subsidi 5 kilogram dijual Rp75 ribu, dan Rp145 ribu saat dikemas di tabung gas non subsidi 12 kilogram,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan pasal 55 undang-undang nomor 2 tahun 2022 Cipta Kerja. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(thh/ fis)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan membawa dampak yang cukup luas. BPBD setempat mencatat sebanyak 10.949 warga terdampak dan sedikitnya 3.511 unit hunian warga terendam air. 
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mempertegas komitmen nasional untuk menghentikan ketergantungan pada impor bahan bakar jenis solar pada 2026 mendatang.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengisyaratkan bahwa fokus utama tim saat ini tertuju pada Marco Bezzecchi, bukan Jorge Martin.
Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didampingi sejumlah petinggi Pertamina memastikan bahwa pasokan energi nasional, termasuk BBM dan LPG, aman pada Tahun Baru 2026.

Trending

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Thamrin, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (28/12/2025) malam.
Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Cari tahu peruntungan karier, keuangan, dan asmara kamu besok berdasarkan ramalan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak selengkapnya!
Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil tinju dunia, di mana Naoya Inoue berhasil mempertahankan gelar juara usai mengalahkan Alan David Picasso.
Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

AC Milan dihadapkan persoalan pelik di lini depan jelang paruh kedua Liga Italia. Cedera silih berganti membuat rencana Allegri tak berjalan sesuai harapan.
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026, di mana kental dengan nuansa Amerika Serikat usai merekrut pelatih dan dua pemain asing asal Negeri Paman Sam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT