News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Suap CCTV Bandung Smart City, JPU Tuntut Direktur-manajer PT SMA Penjara 2,5 Tahun 

Jaksa mengungkapkan terdakwa terbukti melakukan suap berupa uang dan fasilitas ke Thailand ke sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana
Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:09 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan CCTV Bandung Smart City mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung
Sumber :
  • Antara

Bandung, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro selama 2,5 tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan terkait suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Jaksa mengungkapkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan suap berupa uang dan fasilitas ke Thailand kepada sejumlah pejabat di Kota Bandung, Jawa Barat, termasuk Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana senilai Rp585 juta agar dia mendapatkan proyek pengerjaan pengadaan CCTV di Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami penuntut umum menuntut supaya Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini, satu menyatakan terdakwa satu Benny dan terdakwa dua Andreas Guntoro terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut ," ucap Jaksa KPK Tito Jaelani di PN Bandung, Rabu (23/08/2023).

Berdasar fakta-fakta dan barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 2,5 tahun kepada masing-masing terdakwa dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa berupa pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan serta denda Rp100 juta masing-masing dengan subsider enam bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani para terdakwa," kata dia dalam pembacaan tuntutannya.

Tito mengatakan pertimbangan yang memberatkan terdakwa, yaitu tidak mendukung program pemberantasan korupsi, sedangkan yang meringankan belum pernah dihukum, mengaku bersalah, sopan, dan menghargai persidangan.

Mereka berdua dijerat pasal dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seusai persidangan, Tito mengatakan total uang suap yang diberikan para terdakwa kepada para pejabat di Bandung, termasuk Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal sekitar Rp585 juta.

Uang tersebut diberikan, salah satunya sebagai fasilitas saat kunjungan para pejabat tersebut ke Thailand tanpa izin yang diakui mereka untuk meninjau CCTV Huwawei.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT