News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 126 Bacaleg di Jawa Barat Tidak Lolos Verifikasi Administrasi, Gara-gara Gagal Memenuhi Persyaratan Ijasah

KPU Jawa Barat : kebanyakan para caleg tidak melengkapi berkas administrasi mulai dari ijasah, surat keterangan kesehatan, hingga surat keterangan pengadilan
Senin, 21 Agustus 2023 - 12:58 WIB
Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq.
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan hasil rapat pleno KPU Jawa Barat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) telah rampung dilakukan pada Jumat (19/8/2023). 

Endun mengatakan pada Pemilu 2024 bahwa total yang calon legislatif diajukan oleh 18 partai politik di Jawa Barat sejumlah 1.980 caleg. Dari jumlah itu sudah ditetapkan yang memenuhi syarat daftar calon sementara yaitu sebanyak 1.854.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian ada 126 bakal calon legislatif untuk DPRD Provinsi Jawa Barat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos.

"Alasan tidak memenuhi syarat karena kebanyakan setelah kami lakukan verifikasi administrasi, memang yang tidak memenuhi syarat itu yang berkaitan persyaratan dokumen yang tidak dilengkapi, atau tidak lengkap atau tidak absah," kata Endun saat ditemui di kantor KPU Jabar, Jalan Laswi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Endun menyampaikan kebanyakan para caleg itu tidak melengkapi berkas administrasi dari 7 item, mulai dari ijasah, surat keterangan kesehatan, hingga surat keterangan dari pengadilan.

"Ada 126 bakal calon anggota legislatif. Itu rata-rata dari partai pendatang, kalau untuk partai besar hampir seratus persen calegnya lolos," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkan, KPU Jawa Barat selalu berkomunikasi dengan partai-partai peserta saat penelitian administrasi para Bacaleg, sampai saat ditemukan bakal calon tidak memenuhi persyaratan atau tidak lolos, sebelum akhirnya menetapkan DCS.

"Ini apakah betul caleg yang bersangkutan tidak mengajukan ijasah atau surat keterangan lain memang betul? Jadi kami selalu mengkonfirmasi perkembangan vermin lho, setiap partai politik dan konfirmasi dari mereka tentu seusai ketentuan mereka sudah ikhlas tidak lolos," ungkapnya.(cep/rfi)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT