News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawa Barat Urutan Pertama Warganya Berutang Melalui Pinjaman Online (Pinjol)

Kebanyakan masyarakat di Jawa Barat meminjam lewat aplikasi pinjol untuk pengeluaran non produktif, bukan untuk kebutuhan usaha.
Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:18 WIB
Kepala OJK Regional II Jawa Barat, Indarto Budiwitono.
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Provinsi Jawa Barat tahun ini menjadi urutan pertama warganya melakukan peminjaman uang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) setelah DKI Jakarta dan ketiga Jawa Tengah.

Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional II Jawa Barat, Indarto Budiwitono jika dibandingkan posisi Juni 2022 - Juni 2023 terjadi peningkatan 15 persen menjadi sekitar 5 juta rekening di wilayah Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan itu mewakili sekitar 27 persen dari sekitar 18 juta rekening yang ada di pinjol, itu posisi Juni 2023. Demikian pula kalau kita bisa melihat jumlah rupiahnya masyarakat yang pinjam ke pinjol itu sekitar 14 triliun rupiah atau 27,7 persen dari 52 triliun secara nasional," kata Indarto kepada tvOnenews.com, Rabu (16/8/2023).

Bahkan kondisi tersebut menggambarkan pertumbuhan masyarakat yang pinjam ke pinjol semakin lama semakin meningkat.

"Tentu ini sangat luar biasa dan ini perlu mendapatkan perhatian yang serius karena kita ingin memastikan dan mengedukasi kepada masyarakat bagaimana meminjam pinjol yang baik dan benar," ungkapnya.

Ia mengatakan rata-rata masyarakat meminjam lewat aplikasi pinjol untuk pengeluaran non produktif, bukan untuk kebutuhan usaha. Pinjaman online yang digunakan untuk kebutuhan produktif atau usaha sebesar 35,80 persen, turun porsinya dibandingkan periode yang sama dari tahun sebelumnya. 

"Sementara untuk non produktif (konsumtif, dana pendidikan, lainnya) porsinya sebesar 64,20 persen. Menjadi perhatian kita semua agar mengedukasi masyarakat untuk dapat menjadikan pembiayaan dari pinjol ini untuk digunakan ke sektor produktif, dibandingkan mengutamakan kebutuhan konsumtif atau hanya memenuhi gaya hidup," ungkapnya.

Untuk tingkat wanprestasi pinjol di Jawa Barat masih dalam kondisi terjaga sebesar 3,72 persen di periode Juni 2023. OJK akan terus meminta perusahaan pinjol legal untuk senantiasa memitigasi risiko wanprestasi pinjol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indiarto mengimbauan warga Jabar yang pinjam uang ke pinjol atau yang tertarik meminjam, agar melalui perusahaan pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di OJK. Selain itu meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan. Selanjutnya melunasi dan membayar cicilannya sesuai kesepakatan atau tepat waktu. Yang terpenting meminjam untuk kepentingan yang produktif.

"Jangan gali lobang tutup lobang, membayar cicilan dengan pinjaman online yang baru. Ini dapat mengakibatkan nasabah menjadi terlilit utang," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT