TERUNGKAP! Ini yang Jadi Alasan Sang Anak di Depok Tega Habisi Ibu Kandung dengan 50 Tusukan dan Bacok Ayah
Seorang pemuda berinisial RA (23) di Depok ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sri Widiastuti (43) yang tidak lain adalah ibu kandung sendiri.
Senin, 14 Agustus 2023 - 03:44 WIB
Sumber :
- Mely Kasna
Karena menewaskan ibundanya, Rifki dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," Ungkap Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso. (mka/ade)
Load more