Bogor, tvOnenews.com - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bogor menerapkan uji praktek SIM baru tanpa ada tes berkendara secara zigzag dan membentuk angka delapan. Penerapan Uji Praktek SIM Baru sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor : Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Ujian Praktek membentuk angka delapan saat ini digantikan dengan uji membentuk huruf S. Lebar lintasan juga diperbesar dari 1,5 kali lebar kendaraan Kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis 'REM' dengan kotak kuning. untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan 'STOP'.
Dari tes pengereman, materi ujian SIM selanjutnya adalah melakukan putar arah. Kemudian berlanjut ke uji berbentuk huruf S. Setelah itu melakukan manuver tikungan lain. Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. materi terakhir adalah menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan.
Terkait perubahan materi ujian, Dicky menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pemohon yang akan mengikuti ujian praktik SIM C agar mengetahui ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan,” katanya.
Load more