Ciamis, tvOnenews.com - Ada kejadian unik di sel tahanan Polres Ciamis. Hal ini lantaran, sel penjara polres tersebut tak menjadi pengahalang untuk melangsungkan pernikahan seorang tahanan wanita, Sofi Maharisma (20), kasus TPPO, Jumat (4/8/2023) pagi.
Dari informasi yang dihimpun, Sofi Maharisma menikah dengan Agung Coki Prasetyo (19) dengan mahar seperangkat alat sholat dan uang sebesar Rp50 ribu.
Prosesi pernikahan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan dipimpin oleh penghulu yang didatangkan oleh Sat Tahti Polres Ciamis. Suasana haru mewarnai proses ijab qabul.
"Pernikahan ini memang sudah lama kami rencanakan, sebelum saya menjadi tersangka TPPO," ucap Sofi kepada awak media sambil menangis.
Mempelai pria, Agung mengaku senang akhirnya bisa menikahi pujaan hatinya meski tidak semeriah pernikahan pada umumnya. Agung dan Sofi saling mengenal dari media sosial. Keduanya merupakan konten kreator di Youtube.
Pernikahan tahanan wanita ini pertama kali dilakukan dan difasilitasi Polres Ciamis. Kapolres Ciamis menyebut, semua tahanan memiliki hak yang sama seperti pernikahan. Tahanan sebelumnya mengajukan permohonan pernikahan kepada Sat Tahti.
"Siapapun punya hak yang sama untuk menikah termasuk tahanan. Pernikahan ini kami fasilitasi sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat," kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Sofi Maharisma ditahan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis karena diduga memperdagangkan anak dibawah umur melalui aplikasi MeChat di media sosial. (awt/aag)
Load more