News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Rudapaksa Korban yang Masih Berstatus Pelajar Hingga Hamil 6 Bulan di Tasikmalaya

Pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban yang masih berusia usia 15 tahun dengan cara masuk ke kamar korban, saat orang tuanya tak ada di rumah.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 18:02 WIB
Saat pelaku ES (50) dihadirkan kepada awak media di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Sumber :
  • Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvonenews.com - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota membekuk pelaku rudapaksa terhadap tetangganya yang masih berstatus pelajar hingga korban hamil 6 bulan. Pelaku yang merupakan pria paruh baya inisial ES (50), seorang pedagang warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, saat ini pelaku masih memiliki istri. Pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban yang masih berusia usia 15 tahun dengan cara masuk ke kamar korban, saat orang tuanya tak ada di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka melakukan persetubuhan kepada korban dengan cara masuk ke kamarnya. Rumah korban dalam keadaan sepi, karena orangtuanya sedang berolahraga di luar," kata Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Kamis (3/8/2023).

Menurut Dhoni, korban dirudapaksa pelaku pada hari Minggu, 22 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban masih tertidur di rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB.

"Pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan bertanya kenapa tidak ikut ke luar sama orang tuanya. Saat korban akan bangun tidur, pelaku kemudian menendang korban. Kemudian pelaku membekap mulut korban dan melakukan aksinya," ucapnya.

Mirisnya, kata Dhoni, aksi rudapaksa itu kembali dilakukan pelaku pada Rabu 14 Juli 2023 lalu. Hingga akhirnya, korban hamil berusia 6 bulan dalam kandungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya pelaku menyetubuhi korban dengan paksa. Pelaku membekap mulut korban serta mengancamnya sehingga korban takut," ujar Dhoni.

Akibat perbutannya, pelaku dijerat pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 81 ayat (1) , Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PP pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam kurungan penjara maksimal selama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.(ddh/rfi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

Mencuat kabar terkait mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra sudah dipecat, tetapi malah dimutasi ke Yanma Polri. Sontak, hal ini menuai reaksi warganet
5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

Liverpool naik ke peringkat kelima klasemen Liga Premier usai membungkam West Ham United dengan skor meyakinkan 5-2 di Anfield, Sabtu (28/2/2026).
Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik, Berikut Daftar Baru Harga BBM di Wilayah

Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik, Berikut Daftar Baru Harga BBM di Wilayah

Mulai 1 Maret 2026, harga pertamax naik. Hal itu diungkapkan Pertamina di situs resminya, pada hari Sabtu (28/2/2026). Kali ini, harga Pertamax (RON 92),
Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Pelatih Cesc Fabregas memuji kedewasaan Como setelah timnya bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Lecce 3-1 dalam lanjutan Serie A.
Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Musim kompetisi memang belum mencapai garis akhir, tetapi AC Milan sudah mulai menatap ke depan dengan serius.
Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik mengerikan sebuah sekolah SD Putri di Iran dihantam rudal Israel. Sekolah tersebut berada di Kota Minab, Iran

Trending

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Mengenal 3 Harta Karun Primavera AC Milan yang Akan Naik Kelas ke Milan Futuro 2026/27

Musim kompetisi memang belum mencapai garis akhir, tetapi AC Milan sudah mulai menatap ke depan dengan serius.
Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Detik-detik Mengerikan SD Putri di Iran Dihantam Rudal Israel, Korban Tewas Capai 57 Orang

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik mengerikan sebuah sekolah SD Putri di Iran dihantam rudal Israel. Sekolah tersebut berada di Kota Minab, Iran
Cara Mudah Gugurkan Dosa, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Zikir Pendek ini Insyaallah dapat Kasih Sayang Allah SWT

Cara Mudah Gugurkan Dosa, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Zikir Pendek ini Insyaallah dapat Kasih Sayang Allah SWT

Berikut amalan sunnah dalam Islam yang bisa menggugurkan dosa. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Diminati Klub Asing, Warren Bondo Bisa Jadi Mesin Uang Baru bagi AC Milan Musim Panas Nanti

Diminati Klub Asing, Warren Bondo Bisa Jadi Mesin Uang Baru bagi AC Milan Musim Panas Nanti

Masa depan Warren Bondo akan memasuki fase penentuan saat ia kembali ke AC Milan pada bursa transfer musim panas mendatang.
Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Comeback Berkelas! Fabregas Sebut Como Makin Matang dan Siap Bersaing di Papan Atas Serie A

Pelatih Cesc Fabregas memuji kedewasaan Como setelah timnya bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Lecce 3-1 dalam lanjutan Serie A.
Fokus Menurun di Poin Kritis Jadi Penyebab Kekalahan Tiwi/Fadia dari Ganda China di Semifinal German Open 2026

Fokus Menurun di Poin Kritis Jadi Penyebab Kekalahan Tiwi/Fadia dari Ganda China di Semifinal German Open 2026

Pasangan ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti gagal ke final German Open 2026.
5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

5 Gol Tanpa Ampun! Liverpool Samai Poin Manchester United, West Ham Terancam Degradasi

Liverpool naik ke peringkat kelima klasemen Liga Premier usai membungkam West Ham United dengan skor meyakinkan 5-2 di Anfield, Sabtu (28/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT