Fakta-fakta 407 Warga Di Garut yang Mendadak Terlilit Utang, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman
- Taufiq Hidayah
Pihak desa termasuk polisi sangat hati-hati untuk mengungkap kasus ini, karena dari 407 orang yang terlilit utang memang tak pernah mengajukan pinjaman kepada lembaga pembiayaan tersebut. Ditambah kerugian yang ditimbulkan terhadap korban, yakni lembaga pembiayaan mikro PNM bukan jumlah sedikit, yakni bisa mencapai Rp 800 juta. Jumlah tersebut terbilang cukup besar jika dihitung pencairan sekelas desa, karena selain warga yang jadi korban pembobolan data pribadi, pihak PNM pun ikut menjadi korban, karena uang ratusan juta tersebut entah cair kepada siapa.
Sistem pembobolan data pribadi ratusan warga ini terbilang unik, karena mayoritas telah memiliki e-KTP, lalu identitas dalam e-KTP itu digandakan dengan surat keterangan sementara (Suket) e-KTP. Sehingga lembaga pembiayaan tersebut percaya dan bisa merealisasi pinjaman.
"Kalo saya memang gak pinjam, saya datang karena pak RT bilang nama saya ada di data pinjaman PNM. Padahal saya belum pernah melakukan pengajuan pinjaman di PNM, apa lagi harus berkelompok, kaya syarat-syaratnya. Awalnya tak percaya, nah pas divalidasi di kantor desa, ternyata nama saya tertera lewat Suket. Nah dari situ saya tanya, ko keluar Suket lagi, kan saya punya e-KTP asli," kata Reni, korban pembobolan data pribadi.
Suket biasanya terbit dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut, suket juga bisa terbit di kantor kecamatan, jika ada warga yang mengalami kehilangan e-KTP, atau saat blanko e-KTP sedang kosong. Polisi pun harus dibuat bingung, karena kasus ini harus dirunut dari awal seperti mengetahui NIK masing-masing warga, penerbitan, hingga salinan Kartu Keluarga yang telah dicopy dari aslinya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk membongkar kasus ini dan diperkirakan akan memerlukan waktu pengungkapan yang cukup lama.
"Untuk kejadian tersebut kami sudah lakukan pendalaman, di polsek sudah buka posko pengaduan. Hal ini masih dilakukan pendalaman jumlah pasti, termasuk jumlah korban maupun yang dirugikan," kata AKBP Rohman Yonky Dilata, Kapolres Garut, Rabu (19/7/2023).
Ia menjelaskan belum ada pihak yang melaporkan secara resmi, namun polisi tetap turun tangan dan menunggu validasi data.
Load more