Polrestabes Bandung Bekuk Pembunuh Perempuan Terbungkus Plastik, Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membekuk pembunuh seorang perempuan bernama Ema Purnama (42) yang jenazahnya terbungkus plastik.
Senin, 12 Juni 2023 - 17:34 WIB
Sumber :
- Antara
"Pelaku lari ke daerah Jambi untuk bekerja, di sana pelaku juga ditangkap saat sedang bekerja di sana," kata dia.
Budi mengatakan, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa lakban, karung plastik, dan sepeda motor berjenis Yamaha NMax.
Atas perbuatannya, menurut dia, tersangka AN dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(ant/ fis)
Load more