Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bekasi menjadi korban penipuan event organizer (EO) study tour. Kuasa hukum MAN 1 Bekasi, Samsudin mengatakan setiap siswa sudah membayar uang study tour sebesar Rp2 juta per siswa.
"288 siswa jumlahnya, per siswanya itu Rp2 juta, per orang," kata Samsudin saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/6/2023).
Sementara itu, Lukmanul Hakim, Kepala sekolah MAN 1 Kota Bekasi mengatakan, pihak sekolah berencana akan memberangkatkan kembali para siswa dengan tujuan yang sama dalam waktu dekat ini.
"Insyaallah akan kami rencanakan, demi anak anak akan tetap kami berangkatkan, dengan langkah langkah koordinasi dengan para pengurus komite dan para wali murid serta panitia internal," ujar Lukman.
Adanya kekecewaan para murid serta wali murid akibat gagalnya wisata ke Jogja, sehingga pihak sekolah akan melakukan musyawarah terlebih dahulu. Adapun tujuan wisata tetap ke Jogja lantaran adanya study campus ke Universitas Gajah Mada.
"Saya kira orang tua kalo kemarin karena panik ya, insyaallah 1 hari 2 hari kedepan orang tua melalui media komite akan bermusyawarah lagi. Karena kita mengutamakan siswa siswi kita, karena yang mau berangkat ini agar mereka bisa mendapat kenangan yang bagus," tambah Lukman.
Lukman tidak menyebut dana apa yang akan digunakan untuk mengganti kerugian siswa. Namun ia memastikan, rencana berangkat kembali ke Jogja ini, tidak lagi dipungut biaya. Pihak sekolah juga akan berupaya agar uang siswa yang telah dibayar hampir Rp2 juta tersebut dapat dikembalikan oleh EO Jogja Holiday Center.
"Kita kembali ke perjanjian ya, EO Jogja Holiday Center dipimpin aditya rizky permana itu jika dibatalkan 1 pihak maka yang pertama bisa kita proses secara hukum. Yang kedua dibalikan secara penuh 100% setelah pembatalan dan ini langkah yang kita tempuh
Sebelumnya pada (8/6/2023) malam terjadi kericuhan di Sekolah MAN 1 Kota Bekasi, karena pihak EO menelantarkan para siswa yang hendak berangkat ke Jogja hingga berujung pembatalan.
Akibat tidak adanya tanggung jawab dari pemilik EO, dua orang dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk ditahan dan dimintai keterangan. (kdh/ebs)
Load more