Garut, tvOnenews.com - Para ulama dan tokoh pondok pesantren di Garut memandang bahwa wilayah Garut, Jawa Barat, sudah dalam status darurat sodomi. Regulasi Peraturan Bupati (Perbub) anti LGBT yang dijanjikan Rudy Gunawan selaku Bupati Garut, selesai 2 minggu sebelum bulan puasa kemarin, ternyata hingga hari ini masih belum terwujud. Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, menyatakan, pemerintah bekerja jika ada anggaran, sementara jika tidak anggaran dibiarkan.
Kasus predator anak di Garut, tengah disorot oleh berbagai pihak. Selain ormas, akademisi dan aktivis, para ulama pun ikut memantau perkembangan kasus demi kasus yang terus bermuculan. Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, sebagai wadah ulama dari berbagai organisasi serta wadah Komunitas Pondok Pesantren di Garut, juga berpendapat bahwa Garut sudah dalam status darurat sodomi.
"Jika ada regulasi mungkin tak akan begini, kita menuntut dewan angkat tangan, kemudian dewan menyerahkan ke pemerintah daerah, janji bupati kan 2 minggu sebelum Ramadhan kemarin Perbub LGBT selesai, sekarang sudah 2 bulan setelah lebaran, ini faktornya apa? Bupatinya gak kerja atau anak buahnya yang gak kerja," singgung Ceng Aam, Kordinator AUI Garut, Selasa (6/6/2023).
Kasus predator anak di Garut terjadi secara berturut-turut dengan jumlah korban yang tak sedikit. Bulan ini saja ada 2 kasus sama dengan lokasi yang berbeda.
"Peka gak pemerintah di Garut sedang darurat sodomi? hanya sebatas dinas ada anggaran dikerjakan, gak ada anggaran dibiarkan. Kan malas, masa apa-apa harus demo dulu, jadi kan sekarang kan dipertanyakan. Dorongan ulama terkait regulasi anti LGBT sangat kuat, apa lagi bulan ini dua kasus, yang di Kecamatan Cibatu sodomi, sekarang di Kecamatan Samarang kasus sama, jumlah korbannya juga kan gak sedikit," terangnya.
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Garut, mengaku telah menyusun rancangan Perbub anti LGBT dan besok akan finalisasi.
"Besok proses finalisasi dengan para SKPD yang nanti terlibat dalam pelaksanaan, nanti setelah besok finalisasi baru proses penandatanganan oleh pak Bupati," kata Ida Nurfarida, Kabag Hukum Pemda Garut, saat dihubungi.
Ia juga menjelaskan bahwa Perbub anti LGBT merupakan petunjuk teknis dalam Perda Anti Maksiat.
"Sekarang ke masukan cantolannya ke Perda Anti Maksiat, jadi Perbub sebagai petunjuk pelaksanaan dari Perda Anti Maksiat, karena kan kalau bentuk Perda ke pasal Perda harus masuk dulu ke Program Legislasi Daerah dulu," terangnya.
Kasus predator anak terbaru di Kecamatan Samarang Garut, yang pelakunya merupakan guru ngaji palsu, merupakan deretan kasus dengan jumlah korban anak di bawah umur yang banyak. Hak-hak korban serta antisipasi dari pemerintah yang dianggap minim, membuat korban-korban baru berjatuhan. Diharapkan dengan adanya Perbub dengan regulasi khusus anti LGBT, bisa menekan kasus baru predator anak. Sehingga penetapan serta pemberlakuan Perbub ini sangat ditunggu para ulama dan akademisi di Garut, Jawa Barat.
Sebelumnya, kasus kejahatan seksual terakhir terungkap pada hari Selasa (30/5/2023). Kantor Desa Sirna Sari Kecamatan Samarang Garut, Jawa Barat, mendadak ramai didatangi warga. Hal itu dipicu adanya aduan orang tua anak bahwa AS telah melakukan sodomi terhadap 17 bocah TK dan SD di kampungnya. Selanjutnya aparat desa setempat mendata sedikitnya ada 17 orang tua korban melaporkan, bahwa anak mereka menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh AS.
"Ada 17 anak, jadi yang 14 korban di desa kami, sementara yang 3 korban lainya masuk Desa Sukalaksana. Kebetulan jalannya sama tapi desanya bersebrangan," kata Dadan Herman, Kepala Desa Sirna Sari, Selasa (30/5/2023). Dadan menjelaskan, bahwa pengaduan pertama orang tua korban dilakukan pada hari Senin (22/5/2023) lalu, hingga akhirnya kasus sodomi yang dilakukan AS terbongkar. Laporan dilakukan setelah salah seorang korban sakit kemudian dibawa ke dokter, namun sesampainya di dokter anak tersebut mengamuk dan mengaku telah menjadi korban predator anak.
"Seluruh korban laki-laki, jadi awalnya ada orang tua korban berinisial Y, mengadu kepada saya, katanya gimana anak saya jadi korban sodomi, pelakunya yang orang dekat kampung. Nah si anak dari Y ini dibawa ke dokter karena sakit, di dokter saat pengobatan, anak tersebut bercerita seluruhnya, lengkap dengan korban lain. Untuk laporan awal waktu itu tanggal 22 Mei kemarin," tambahnya. Kini pihak-pihak terkait tengah melakukan rehabilitasi kepada seluruh korban.(thh/rfi)
Load more