News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Sukabumi Amankan Sejumlah Warga yang Melakukan Penambangan Emas Ilegal di Area Perhutani Blok Cibuluh

Jajaran kepolisian polres Sukabumu melalui satreskrim amankan sejumlah warga yang diduga melakukan (PETI) Penambangan Emas Tanpa Izin atau ilegal.
Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:02 WIB
Sejumlah Penambang Emas Ilegal
Sumber :
  • Rizki Gustana
Sukabumi,tvOnenews.com - Jajaran kepolisian polres Sukabumu melalui satreskrim amankan sejumlah warga yang diduga melakukan (PETI) Penambangan Emas Tanpa Izin atau ilegal yang melakukan penambangan di area perhutani blok Cibuluh, Desa/ Kecamatan Ciemas.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi kasat reskrim AKP Dian Pornomo serta kasi huma IPTU Aah Saepul Rohman mengatakan, sebelum diamankan tim gabungan jajaran satreskrim dan satuan samapta melakukan penertiban dan penegakan terhadap para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin, Kamis, (1/6/2023) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut, dari adanya peristiwa dua penambang ilegal tersebut tertimbun dan meninggal dunia, sehinga adanya kejadian tersebut jajarab kepolisian langsung berkordinasi dengan pihak perhutani.
 
"Lokasi yang dilakukan penindakan ini beberapa waktu kebelakang terjadi warga tertimbun meninggal dunia, kita tahu sudah terjadi dua kali," ujar Maruly. Sabtu, (3/6/2023).
 
 
Dari penertiban tersebut, jajaran kepolisian mengamankan sekitar 11 orang yang diduga para pelaku penambangan emas tanpa izin di sekitar TKP Perhutani blok Cibuluh, Desa/ Kecamatan Ciemas, tidak hanya itu sebanyak 5 unit kendaraan roda dua turut dibawa ke mako polres Sukabumi berikut peralatan untuk penambangan.
 
"Setelah dilakukan pendalaman, pemenuhan alat bukti dan juga dilaksanakan gelar perkara secara maraton, Satreskrim menetapkan 6 orang dari 11 orang yang diamanakan sebelumnya layak untuk ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," jelasnya.
 
 
Ditegaskan Maruly, dalam penertiban tersebut juga jajaran kepolisian mengamankan 11 karung yang berisi kandungan emas, dua buah kerekan, empat pahat, tiga palu dan dua piring yang digunakan para penambang ilegal tersebut dilokasi.
 
"Pelaku 6 orang ini punya peran masing-masing, menurut saya ini adalah suatu tindak pidana yang cukup lengkap, mulai para pekerja yang melakukan penggalian dan pemodalnya," terangnya.
 
Adapun ke 6 tersangka yang diamankan, kata Maruly lagi, yakni S alias D (35) selaku pemodal, kemudian tE (22), H (32), TS (38), M (22) dan D (23) selaku para penambangnya yang rata rata memang sudah memiliki keahlian dan pengalaman dalam hal tambang.
 
"Bahkan ada yang sampai sudah 11 tahun bekerja sebagai penggali di lokasi itu, ada yang bagian mengarungi dan mengangkut ke atas, serta ada yang bagian pemodal, para penambang yang 5 orang ini memang punya peran masing-masing," imbuhnya.
tvonenews

Ditegaskan Maruly, untuk para tersangka sebanyak 6 orang yang telah berhasil diamankan tersebut, diterapkan pasal 89 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan, karena lokasi tersebut adalah kawasan hutan, yang kedua adalah pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

"Untuk ancaman pidana paling lama yaitu selama 15 tahun penjara," bebernya. (raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT