GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rusak Hutan Lindung, Aktivitas Tambang Ilegal di Nagan Raya Dilaporkan ke Gakkum KLHK

Yayasan Apel Green Aceh melaporkan dugaan aktivitas penambangan emas ilegal yang terpantau di beberapa kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, kepada Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Cq Balai Gakkum Sumatera.
Rabu, 6 Desember 2023 - 10:08 WIB
Apel Green laporkan aktivitas tambang ilegal Nagan Raya ke Gakkum KLHK
Sumber :
  • ANTARA

Suka Makmue, tvOnenews.com- Yayasan Apel Green Aceh melaporkan dugaan aktivitas penambangan emas ilegal yang terpantau di beberapa kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, kepada Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Cq Balai Gakkum Sumatera.

“Pelaporan yang telah kami sampaikan ini atas dugaan tindak pidana perusakan kawasan hutan lindung dan lingkungan hidup,” kata Direktur Eksekutif Apel Green Aceh Rahmad Syukur  di Nagan Raya, Aceh, Rabu.

Rahmat Syukur mengatakan, pelaporan tersebut sesuai dengan surat Yayasan Apel Green Aceh, Nomor No 145/Apelgreenaceh/Xi/2023.

Ia menyebutkan, laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera karena diduga tidak adanya ketegasan pihak terkait, dalam melakukan pencegahan aktivitas penambangan emas ilegal yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Dia mengatakan, aktivitas penambangan emas secara ilegal tersebut selama ini terpantau berada di dekat pemukiman masyarakat, sehingga telah menyebabkan kerusakan sumber mata air masyarakat yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, kata Rahmat Syukur, aktivitas tambang ilegal tersebut juga terpantau melakukan aktivitas penambangan emas di kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Lindung (HL).

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Rahmat Syukur mengatakan, ada pun yang menjadi dasar hukum dan pertimbangan laporan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Perusakan Hutan (UUP3H), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

Serta Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Rahmat Syukur berharap laporan tersebut agar mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Selain pelaporan ke Direktorat Penegakan Hukum KLHK Republik Indonesia, Rahmat Syukur menegaskan pihaknya juga berencana melaporkan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Nagan Raya ke Mabes Polri.

“Kami juga akan memberikan semua hasil investigasi kami selama beberapa bulan ini atas permasalahan tambang emas ilegal tersebut,” sebut pemuda yang akrab disapa Syukur Tadu tersebut.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

Deal Dagang RI–AS Diteken, Tarif Turun Tapi Risiko Menggunung: Dari Banjir Impor hingga Tekanan UMKM

MoU dagang RI–AS resmi diteken. Tarif turun, tapi risiko banjir impor, tekanan UMKM, dan ketimpangan perdagangan mulai jadi sorotan.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS Guncang Kesepakatan Dagang, Airlangga: Perjanjian RI–AS Tetap Jalan Meski Tarif Trump Dibatalkan

Putusan MA AS batalkan tarif Trump, Airlangga pastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sambil dikaji ulang dalam masa konsultasi 60 hari.
Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Ibu Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Anak di NTT, Pigai: Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

Beberapa hari lalu, mencuat terkait kabar Ibu Ketua BEM UGM diteror. Hal ini terjadi, usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melontarkan kritik terkait kasus anak

Trending

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kritik Pedas Tingkah Anggota Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Pidanakan!

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto lontarkan kritikan pedas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob ke seorang Siswa di Tual,
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Bersinar di Liga Korea, Megawati Hangestri Pernah Titip Pesan Menyentuh untuk Pevoli Muda Indonesia

Sukses meniti karier di Liga Voli Korea selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi membagikan pesan kepada para juniornya yang hendak berkarier abroad. (22/2)
Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League Penuh Kejutan: Persebaya Tersungkur, Arema dan Persis Alami Nasib Serupa

Hasil Super League 2025/2026 pada pekan ke-22 berlangsung menarik perhatian pada Sabtu (21/2/2026).
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Itu Tampil Nyaris Sempurna Bareng Sassuolo

Media Italia dibuat takjub dengan penampilan Jay Idzes saat Sassuolo menang 3-0 atas Hellas Verona. Kapten Timnas Indonesia itu tampil nyaris sempurna dan jadi kunci clean sheet Neroverdi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT