News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Sapi di Purwakarta Divaksin Antisipasi Penyakit LSD Ternak

Ratusan hewan ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendapatkan suntikan vaksin untuk antisipasi penularan dan penyebaran penyakit kulit berbenjol atau lumpy skin disease (LSD).
Jumat, 2 Juni 2023 - 14:35 WIB
Ilustrasi - Sapi di Kabupaten Purwakarta, Jabar
Sumber :
  • Antara

Purwakarta, tvOnenews.com - Ratusan hewan ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendapatkan suntikan vaksin untuk antisipasi penularan dan penyebaran penyakit kulit berbenjol atau lumpy skin disease (LSD).

"Vaksinasi pada hewan ternak sapi dan kerbau dilakukan untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran penyakit LSD ke wilayah yang lebih luas," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Jumat (02/06/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui vaksinasi itu, katanya, maka bisa dipastikan jumlah sapi dan kerbau yang terkena penyakit LSD tidak bertambah.

Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk memonitor dan melakukan pemeriksaan secara ketat semua pasar hewan dan lokasi pemeliharan ternak sapi dan kerbau di seluruh Purwakarta.

"Monitoring penting dilakukan untuk bisa mendeteksi secara dini jika ada hewan ternak sapi atau kerbau yang terjangkit penyakit itu. Jika ditemukan, maka kita bisa langsung dilakukan langkah untuk mengatasinya," kata bupati.

Ia menjelaskan berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, hingga saat ini jumlah hewan ternak sapi dan kerbau yang sudah divaksin karena penyakit LSD mencapai 972 ekor.

"Jumlah yang sudah vaksinasi LSD itu, terdiri dari 960 ekor sapi dan 12 ekor kerbau," katanya.

Bupati mengaku akan terus melakukan monitoring ketat untuk memastikan tidak ada lagi sapi atau kerbau yang terjangkit penyakit LSD.

tvonenews

Penyakit LSD adalah penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh lumpy skin disease virus. Virus ini umumnya menyerang hewan ternak sapi dan kerbau.

Hewan ternak yang terjangkit penyakit LSD mudah dikenali dari bentuk fisiknya. Salah satu cirinya terdapat benjolan keras semacam cacar pada kulit. Biasanya pada areal perut, leher serta punggung hewan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bila ada tanda- tanda yang mengarah ke gejala klinis mirip seperti LSD, maka peternak diharapkan segera menghubungi petugas kesehatan hewan setempat," demikian  Anne Ratna Mustika.

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT