Jadi Tersangka! Begini Cara Predator 17 Anak di Garut, Memangsa Korban
- Taufiq Hidayah
Garut, tvOnenews.com - Polisi resmi menetapkan tersangka terhadap AS yang diduga telah melakukan sodomi terhadap 17 anak di Garut, Jawa Barat, dengan berpura-pura sebagai guru ngaji. Polisi menegaskan bahwa korban dari kebejatan pelaku adalah berjumlah 17 anak dan bukan 22 anak.
AS, warga Desa Sirnasari Kecamatan Samarang Garut, melakukan aksi bejatnya terhadap seluruh murid laki-laki yang masih berusia 9 tahun.
"Tindak pidana kekerasan perbuatan cabul yang dilakukan sebagai oknum guru home schooling yang ia ajar, jumlah korban adalah 17 orang, semua laki-laki usia 9-12 tahun, atau masih duduk di bangku SD dan SMP," kata AKP Deni Nurcahyadi, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (1/5/2023), di Mapolres Garut.
Modus yang dilakukan pelaku terhadap korban yaitu bujuk rayu dan ancaman. Korban didoktrin agar tak mengadu kepada orang tua mereka.
"Modusnya adalah si tersangka mengajarkan di rumah, kemudian ketika mengajar dia membujuk rayu kepada anak-anak, kemudian ia mengancam, apabila melaporkan akan diancam (ulah bebeja kasasaha, lamun bebeja di arah), jangan bilang ke siapa-siapa, atau akan dikejar," tambahnya.
Polisi juga mengungkap, pelaku mengalami kelainan seks, hal itu berdasarkan pengakuan tersangka saat dilakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP). Di mana pelaku merupakan korban serupa, pada masa kecil.
"Ada kelainan seks karena histori pelaku mengalami saat kecilnya dengan perlakuan yang sama," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak serta ditambah sepertiga masa hukuman, karena jumlah korban banyak.
"Pasal 76 e junto pasal 82, tentang perlindungan anak, ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga," tutupnya.
Pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polres Garut, sementara para korban masih dilakukan rehabilitasi.
Pelaku Menghalalkan Perbuatan Kaum Sodom
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, Jawa Barat, meminta polisi terbuka atas kasus predator anak yang berpura-pura sebagai guru ngaji terhadap 17 anak di bawah umur. MUI menyatakan, bahwa saat ini terdapat ustad abal-abal dan tak memiliki sanad keilmuan yang jelas, sehingga orang tua yang tak selektif menitipkan anaknya untuk belajar, bisa menjadi korban predator anak.
Load more