Hakim Agung Sudrajat Dimyati Divonis Delapan Tahun Penjara di Pengadilan Negeri Bandung
Majelis Hakim Memutuskan Sudrajad terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi serta menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura.
Selasa, 30 Mei 2023 - 14:58 WIB
Sumber :
- Antara
Selain itu, jaksa juga menuntut agar Sudrajad membayar uang pengganti sebesar 80 ribu dolar Singapura sesuai dengan suap yang diterima.(ant/rfi)
Load more