GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara "Parno" Santet, Pelaku Tega Bacok Lansia di Tasikmalaya,  Golok Pelaku Jadi Saksi Bisu  Kebiadaban 

Korban Mi'an (85) dituduh sebagai dukun santet oleh pelaku Rukiman (53), karena sebelumnya pelaku mengeluhkan sakit dan merasa telah diguna-guna oleh korban.
Jumat, 12 Mei 2023 - 16:52 WIB
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembacokan yang menewaskan seorang lansia di Tasikmalaya, Pelaku tega membacok korban lantaran korban dituding telah mensantet pelaku.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan seorang petani lansia yang terkapar di kebun dengan luka bacok di kepalanya hingga menyebabkan kematian, pada Kamis (11/05/2023) kemarin di Kampung Cieksel, Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban Mi'an (85) ternyata dianiaya oleh Rukiman (53) yang merupakan tetangganya sendiri. Rukiman ditangkap di rumahnya oleh Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya kurang dari 24 jam usai kejadian. Korban dituduh sebagai dukun santet oleh pelaku, karena sebelumnya pelaku ini mengeluhkan sakit dan merasa telah diguna-guna oleh korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Surhardi Hery Haryanto mengatakan, pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut menggunakan senjata tajam jenis golok hingga korban terkapar di jalan sekitar kebun dan tewas dalam perjalanan ke Puskesmas.

"Polisi berhasil menangkap pelaku tidak kurang dari 1 x 24 jam. Pelaku melakukan aksi kekerasan ini menggunakan senjata tajam jenis golok sehingga korban mengalami beberapa luka dibagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Jumat (12/05/2023) sore.

Menurut Suhardi, motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban adalah dendam kesumat atau sakit hati, karena sebelumnya pelaku ini mengeluhkan sakit dan merasa telah disantet oleh korban. 

"Motif pelaku menghilangkan nyawa korban yakni dipicu dendam atau sakit hati, karena berdasarkan hasil keterangan pelaku ini merasa diguna-guna oleh korban," ucap Suhardi.

Suhardi menambahkan, sebelum terjadi penganiayaan, pelaku kerap mengancam korban. Korban dan pelaku setiap hari bertemu lantaran rumahnya berdekatan atau tetanggaan dan sama-sama berprofesi sebagai petani. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dan korban ini tetanggaan, pelaku juga sehari-harinya berprofesi sebagai petani di kampungnya. Dari beberapa keterangan yang kami dapatkan memang korban ini sering diancam oleh pelaku karena dituduh telah melakukan guna-guna terhadap korban," pungkas Suhardi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok, hingga pakaian dan juga sepatu korban yang ditemukan di lokasi kejadian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 juntco pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT