Sementara itu, pengacara Sudrajad, Firman Wijaya, menilai ada beberapa fakta persidangan yang belum terbukti, antara lain pembicaraan Sudrajad dengan pihak-pihak lain yang terlibat. Selain itu, kata Firman, ada pula soal goodie bag terkait suap yang belum jelas keberadaannya.
"Kalau memilih angka 13 (tahun penjara) itu soal selera, tapi jangan tuntutan itu soal selera dan kira-kira, karena pembuktian itu butuh fakta nyata," ujar Firman.
(ant/ fis)
Load more