Cimahi, tvOnenews.com - Keluarga Noviana Indah Susanti (37) salah satu diantara WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berharap kepada Pemerintah Indonesia untuk bisa membantu membebaskan Noviana dari "Perbudakan" di Myanmar. Ayah Noviana, Joko Supridjanto meminta langsung kepada Presiden Jokowi untuk bisa membantu memulangkan anaknya.
Joko menjelaskan sudah lebih dari 7 bulan Noviana tersandera sebagai korban perdagangan manusia. Noviana sudah meninggalkan Indonesia sejak bulan Oktober 2022 silam untuk bekerja di negara Thailand, dan tu adalah kali terakhir Joko bersama dengan noviana. Menurut Joko, kepergian anaknya ke Thailand karena tergiur oleh ajakan sebuah agen, yang menawarkan pekerjaan dengan gaji puluhan juta rupiah.
“Novianti dijanjikan gaji hingga Rp 25 juta, visa, ijin kerja, tiket penerbangan ditanggung perusahaan. Total ada 52 warga negara Indonesia bernasib sama dengan Novianti.” ujar Joko Supridjanto, saat ditemui dikediamannya Komplek Pancanaka Orchid Hills, Cimahi, Jawa Barat, Senin (01/05/2023).
Sejak awal mengetahui rencana Noviana bekerja, Joko menaruh curiga sebab dari awal proses rekruitmen pekerjaan cukup janggal. Seperti proses pelamaran dan penerimaan yang sangat singkat kemudian agen hanya memberikan visa wisata, sementara visa kerja baru akan dibuat setelah Noviana bekerja di luar negeri.
Lanjut Joko, karena terdesak kebutuhan ekonomi dan Noviana yang memaksakan diri untuk ikut bekerja, kemudian Joko pun mengizinkan Noviana untuk berangkat.
“Tetap bersikap keras, ia pun memastikan keberangkatannya legal atau illegal atau agennya atas nama siapa. Novi tidak bisa menyebutkan dan menyimpulkan, karena tidak ada jaminan keselamatnya,” tegasnya.
Sebelum diberangkatkan ke Thailand, Joko menyebutkan Noviana sempat mengabarkan ia berada disebuah penampungan di Bekasi, Jawa Barat. Namun selama di penampungan Noviana tidak diperkenankan untuk berkomunikasi. Sampai akhirnya ia mendapat kabar anaknya sudah berada di Myawaddy, Myanmar bukannya di Thailand.
Load more