News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Hingga Terluka

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian penganiayaan dan  pengeroyokan tersebut terjadi pada 1 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB.
Selasa, 11 April 2023 - 09:48 WIB
7 Tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan warga digiring Satreskrim Polresta Bandung
Sumber :
  • timtvOne - Suhendar

Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap 7 tersangka kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibatnya 3 orang menjadi korban, satu orang mengalami luka-luka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian penganiayaan dan  pengeroyokan tersebut terjadi pada 1 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tanggal 6 April kita bisa mengamankan sejumlah 7 tersangka dari 9 tersangka,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, (10/04/2023).

Kusworo mengungkapkan setelah tujuh tersangka diamankan, pihaknya langsung melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui motif dari pengeroyokan tersebut.

"Pada saat itu, ke sembilan tersangka ini sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian datanglah korban menggunakan sepeda motor berbonceng tiga, saat korban melintas, korban dicegat oleh sembilan orang tersebut yang mana orang dalam motor tersebut salah sasaran, di motor tersebut ada dua perempuan dan satu pria,” sambungnya.

Tambah Kusworo, sebelum terjadi penganiayaan ada cekcok antara korban dengan para tersangka.

“Korban dan para tersangka terlibat cekcok dan berakhir penganiayaan, kemudian warga datang untuk melerai, para tersangka ini kabur, namun akhirnya 7 bisa kita amankan dan 2 lagi masih DPO,” tuturnya.

“Untuk sembilan tersangka ini dulunya merupakan anggota geng motor dan kemudian membentuk komunitas sendiri, kemudian mereka merencanakan aksi tawuran dengan komunitas lainnya, namun yang kena bukan lawannya malah warga yang salah sasaran,"jelas Kusworo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka di jerat Pasal pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

(suh/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT