Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Iptu M. Tapril.
Pihaknya menyebut dugaan aksi pelecehan seksual hingga pemerkosaan itu didasari suka sama suka antar kedua belah pihak tersebut.
"Hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/11/2022).
Selain didasari suka sama suka, Zulpan turut serta mengungkapkan jika eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang itu kerap memberikan bayaran kepada korban.
Menurutnya aksi pemberian sejumlah nominal uang itu dilakukan oleh M. Tapril usai bertemu dengan korban berinisial RD.
"Walaupun tindakan ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, RD selaku wanita korban dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Iptu M. Tapril kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/11/2022).
Kedatangannya itu dalam rangka pemeriksaan lanjutan hingga pemberian alat bukti kepada pihak kepolisan terkait laporannya terhadap M. Tapril yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual hingga pemerkosaan tersebut.
Load more