LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman saat membagikan sembo kepada pengemudi motor pada kegiatan Operasi Zebra Jaya 2022
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Polres Tangsel Gelar Operasi Zebra Jaya 2022, Jenis Pelanggaran Lawan Arus Bakal Langsung Ditilang di Tempat

Satlantas Polres Tangsel langsungkan sanksi tilang di tempat terhadap pengendara yang kedapatan melawan arus lalu lintas pada kegiatan Operasi Zebra Jaya 2022

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:20 WIB

Kota Tangerang Selatan, Banten - Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) langsungkan sanksi tilang di tempat terhadap pengendara yang kedapatan melawan arus lalu lintas pada kegiatan Operasi Zebra Jaya 2022.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman mengatakan sanksi tilang di tempat bakal dilakukan pihaknya mengingat belum adanya fasilitas kamera ETLE di wilayah Kota Tangsel. 

"Di Polres Tangerang Selatan ini kami melakukan teguran secara simpatik, namun di luar pelaksanaan Operasi Zebra kami melaksanakannya setiap hari terhadap pelanggar kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain."

"Seperti melawan arus melebihi batas kecepatan maksimum dan lain sebagainya tentu akan kami lakukan penindakan tilang karena tidak ada ETLE di Tangerang Selatan," kata Dicky kepada awak media, Kota Tangsel, Banten, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :

Selain sanksi tilang ditempat, pihak Satlantas Polres Tangsel turut serta melakukan imbauan secara simpatik kepada para pelanggar. Bahkan, terdapat sejumlah pembagian bahan sembako maupun helm kepada pengendara motor yang kedapatan tak menggunakan helm. 

"Dalam Operasi Zebra Jaya ini kami membagikan buku keselamatan berlalulintas, kepada pelanggar yang telah kami tegur karena tidak memakai helm, kami membagikan sembako yang dititipkan Kapolda," ungkapnya. 

Sementara, kata Dicky, pihaknya bakal menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 ini pada sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah hukumnya sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

"Kami akan melaksanakan ini sampai tanggal 16 (Oktober 2022) nanti secara acak di seluruh wilayah hukum Polres Tangerang Selatan," ungkapnya. 

Diketahui, Polda Metro Jaya melangsungkan Operasi Zebar Jaya 2022 yang berlangsung pada setiap wilayah hukumnya termasuk Kota Tangsel dengan 14 sasaran pelanggaran lalu lintas. 

Berikut 14 sasaran pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Jaya 2022 : 

1. Melawan arus lalu lintas. 

Sebagaimana diatur pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

Sebagaimana diatur pada Pasal 293 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dijatuhi sanksi denda maksimal Rp750 ribu.

3. Menggunakan HP saat mengemudi

Sebagaimana diatur dalam Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp750 ribu.

4. Tidak menggunakan helm SNI

Sebagaimana diatur dalam Pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp250 ribu.

5. Mengemudi kendaraan dengan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 289 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp250 ribu.

6. Melebihi batas kecepatan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM

Sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp1 juta.

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp250 ribu.

9. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

10. Kendaraan bermotor roda dua dengan perlengkapan yang tidak standar

Sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp250 ribu.

11. Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK)

Sebagaimana diatur dalam Pasal 288 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal Rp1 juta.

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya khususnya pelat hitam

Sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal 1 (satu) bulan dan atau denda Rp250 ribu.

14. Penertiban kendaraan yang memakai plat dinas/rahasia. (raa/ree) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AHY: Kadin You Are Part Of That Super Team!

AHY: Kadin You Are Part Of That Super Team!

Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa Kadin Indonesia merupakan bagian super tim dari Kabinet Merah Putih.
Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Kemenangan meyakinkan 2-0 atas Getafe di pekan ke-15 Liga Spanyol 2024-2025 sekaligus membawa Real Madrid menempel ketat Barcelona di puncak klasemen sementara.
Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas Agus di NTB, ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ungkap pandangannya.
Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Kasus pembunuhan ayak dan neneknya oleh seorang anak berinisial MAS (14) di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan terus menyita perhatian publik.
Tak Ingin Dirahasiakan Lagi, Sarwendah Akhirnya Ungkap Perasaan Sebenarnya pada Betrand Peto, Tangisnya Pecah saat Bilang Onyo Itu...

Tak Ingin Dirahasiakan Lagi, Sarwendah Akhirnya Ungkap Perasaan Sebenarnya pada Betrand Peto, Tangisnya Pecah saat Bilang Onyo Itu...

Sarwendah, yang sering menjadi sorotan karena kedekatannya dengan Betrand Peto angkat bicara soal perasaan mereka yang sebenarnya. Sambil berlinang air mata...
Yakin Gak Mau Puasa Sunnah Senin Kamis? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Salah Satu Keutamaannya Ternyata Waktu Mustajab Sepanjang Hari

Yakin Gak Mau Puasa Sunnah Senin Kamis? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Salah Satu Keutamaannya Ternyata Waktu Mustajab Sepanjang Hari

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan kepada setiap Muslim bahwa salah satu keutamaan dari puasa adalah waktu mustajab sepanjang waktu.
Trending
Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas Agus di NTB, ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ungkap pandangannya.
Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Kemenangan meyakinkan 2-0 atas Getafe di pekan ke-15 Liga Spanyol 2024-2025 sekaligus membawa Real Madrid menempel ketat Barcelona di puncak klasemen sementara.
Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Kasus pembunuhan ayak dan neneknya oleh seorang anak berinisial MAS (14) di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan terus menyita perhatian publik.
Pantas Rafael Struick Sering Dipanggil Shin Tae-yong Jadi Striker Timnas Indonesia, Tak Disangka Ternyata Dia...

Pantas Rafael Struick Sering Dipanggil Shin Tae-yong Jadi Striker Timnas Indonesia, Tak Disangka Ternyata Dia...

Ternyata ini alasan mengapa Rafael Struick sering jadi striker utama Timnas Indonesia, pantas Rafael Struick kerap dipercaya Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Usai Shalat Subuh Rezeki Datang Tak Disangka-sangka, Baca Zikir Anjuran Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Kata Mbah Moen

Usai Shalat Subuh Rezeki Datang Tak Disangka-sangka, Baca Zikir Anjuran Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Kata Mbah Moen

Almarhum Mbah Moen pernah membocorkan satu amalan zikir pengundang rezeki secara khusus dibaca 100 kali setelah shalat Subuh dari anjaran Nabi Muhammad SAW.
Jauh-Jauh Datang ke Vietnam, Legenda Sepak Bola Dunia Keturunan Indonesia Ini Justru Dukung Golden Star di Piala AFF 2024 Bukan Skuad Garuda

Jauh-Jauh Datang ke Vietnam, Legenda Sepak Bola Dunia Keturunan Indonesia Ini Justru Dukung Golden Star di Piala AFF 2024 Bukan Skuad Garuda

Legenda sepak bola dunia keturunan Indonesia, Ruud Gullit justru mendukung Timnas Vietnam di Piala AFF 2024 alih-alih Timnas Indonesia.
Pelatih IBK Altos Salahkan Megawati Hangestri usai Lee So-young Cs Dibantai Red Sparks, Sampai Bilang Megatron Itu...

Pelatih IBK Altos Salahkan Megawati Hangestri usai Lee So-young Cs Dibantai Red Sparks, Sampai Bilang Megatron Itu...

Kim Ho-chul selaku pelatih IBK Altos menyalahkan Megawati Hangestri usai anak asuhnya Lee So-young dan kawan-kawan dibantai Red Sparks di kandang sendiri.
Selengkapnya
Viral