Tangerang, Banten - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kesuma atau Indra Kenz dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Kota Tangsel).
"Jadi hari ini Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melimpahkan perkara atas nama Indra Kesuma atau Indra Kenz," ungkap Arif saat ditemui di PN Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (3/8 2022).
Selain berkas perkara, Arif mengaku pihak Kejari Kota Tangsel turut pula menyerahkan sejumlah dokum dan barang bukti terkait perkara tersebut.
Kata Arif dari sejumlah barang bukti yang disita pihaknya turut pula terdapat mobil mewah yang diduga dibeli Indra Kenz mengunakan uang hasil investasi bodong itu.
"Iya termasuk (mobil mewah-red), rekening termasuk semua," ungkapnya.
Sementara itu usai dilakukan pelimpahan berkas, pihak PN Tangerang bakal melakukan sejumlah prosedur hingga penetapan sidang perkara investasi bodong dengan tersangka Indra Kenz.
Load more