Urai Kemacetan, Puluhan Lapak Liar Ditertibkan
- Antara
tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menertibkan sebanyak 28 lapak pedagang kaki lima tanpa izin yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja pada Senin.
Langkah penertiban yang dilakukan pemerintah daerah ini dilakukan sebagai upaya mengurai terjadinya kemacetan di jalan tersebut.
"Kegiatan hari ini penataan kaki lima di lingkungan sekitar Pasar Sentiong, dasar kami melakukan penertiban karena ini salah satu titik macet di jam-jam tertentu," kata Camat Balaraja, Willy Patria di Tangerang, Senin.
Ia bilang, penindakan dan penertiban ini dilakukan langsung oleh petugas Satpol PP dan Polri dengan menyasar lapak liar seperti bengkel motor, pedagang buah dan sayur.
Menurutnya, keberadaan pedagang kaki lima di pinggir jalan tersebut menjadi biang kemacetan di daerah itu. Terlebih secara kuantitas, jalur itu tak lagi sanggup menampung volume kendaraan yang melintas.
Kendati demikian, dengan adanya aktivitas ini telah mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022.
"Dan ini merupakan bahu jalan juga, kami hanya mencoba melakukan penegakan Perda agar masyarakat tidak terganggu aktivitas pedagang kaki lima," jelasnya.
Willy menegaskan, para pedagang kaki lima yang lapak dibongkar akan direlokasi di sebuah pasar yang akan dibangun dalam waktu dekat ini.
"Nanti akan dibangun pasar di lahan seluas 4.000 meter oleh Perumda Pasar," kata dia.(chm)
Load more