Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melakukan penertiban bangunan liar di area bahu jalan di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menertibkan sebanyak 28 lapak pedagang kaki lima tanpa izin yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja pada Senin.
- galeri foto