Bupati Serang Minta Pengusaha Tambang Patuhi Aturan Jam Operasional Truk ODOL di Bojonegara-Puloampel
- Antara
tvOnenews.com - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta agar pengusaha tambang di Bojonegara-Puloampel mematuhi aturan terkait pembatasan jam operasional truk bertonase besar (ODOL). Sebab saat ini masih ditemukan truk bertonase besar melintasi jalan Bojonegara-Puloampel di jam-jam yang dilarang sesuai dengan isi Keputusan Gubernur Nomor 567 tahun 2025.
Dalam Keputusan Gubernur No. 567 tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten yang ditentukan mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Selain itu, sebagai langkah kongkret Pemkab Serang juga mengirimkan personel Dinas Perhubungan untuk membantu mengawasi pemberlakuan pergub tahun 2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan terkait jam operasional truk ODOL saat ini sudah ada Keputusan Gubernur No. 567. Kata Bupati, untuk pengawasan sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan menurunkan personelnya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian mengamankan jalur di Bojonegara - Puloampel.
"Terkait aspirasi masyarakat soal pelebaran jalan Bojonegara - Puloampel, kami sudah berkirim surat ke Kementerian PUPR dan kami sampaikan usulan yang diminta masyarakat terkait pelebaran jalan. Mohon doanya," tuturnya.
Sebelumnya Bupati Serang bersama Kapolda Banten Irjen Pol, Hengki mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) truk ODOL atau truk Over Dimension Over Loading di Ruas Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tepatnya di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara pada Senin 3 November 2025.
Bupati Serang mengatakan, pada sidak yang dilakukan masih ditemukan sejumlah truk ODOL yang melanggar aturan jam operasional.
”Hasil tinjauan ternyata masih ada beberapa truk ODOL yang belum mengikuti arahan,” kata Bupati.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan sudah berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan terkait posko di lokasi tambang Bojonegara - Puloampel.
Berdasarkan informasi terakhir, kata dia, posko sudah mulai berdiri terutama di mulut tambang. Jika melihat peta yang ada, ada enam titik posko yang akan dibuat.
"Tapi aslinya nanti itu ada koordinasi lebih lanjut terutama dengan Satlantas juga dengan Korlantas dan pihak ESDM. Di jalan JLS juga ada katanya dua titik itu," ucapnya.
Load more