News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebutkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Selasa, 22 Juli 2025 - 22:03 WIB
Tiga pelaku pembunuhan berencana saat diamankan aparat kepolisian saat melaksanakan gelar reka adegan di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten
Sumber :
  • Antara
Kabupaten Tangerang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebutkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus pembunuhan berencana dan atau kasus pembunuhan yang didahului atau disertai suatu tindak pidana yang diatur dalam pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dengan korban inisial APSD (22)," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar di Tangerang, Selasa (22/07/2025).


Menurutnya, ancaman hukuman berat ini dilayangkan atas tindakan pidana pembunuhan secara berencana dan dilakukan secara sadar oleh para pelaku berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17).

"Ada tiga orang tersangka, dimana, ada satu orang tersangka masih di bawah umur atau anak berhadapan hukum (ABH)," katanya.

Menurut dia, penggunaan pasal tersebut sudah berdasarkan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi dan diperkuat atas tercukupi alat bukti dalam tahapan rekonstruksi yang dilakukan oleh pihaknya.

"Hasil pemeriksaan dari ketiga pelaku ini melakukan aksinya itu secara sadar," ucapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan penyelidikan diketahui tersangka RRP bertindak sebagai aktor utama dalam perkara tersebut.

Dimana, RRP menyempatkan untuk mengajak dua rekan lainnya yakni IF dan AP guna menjalankan aksi pembunuhan dan perampasan harta dari korban.

"Motif pelaku itu lantaran sakit hati lantaran ditagih hutang sama korban. Sehingga, berniat menjalankan aksi kejahatan itu," tuturnya.

"Dan setelah kejadian, pelaku kabur ke tempat pelariannya. Sebelum ditangkap korban juga melakukan pemesanan MeChat," tambahnya.

Dalam hal ini, tim penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya telah menuntaskan 75 reka adegan pada rekonstruksi kasus pembunuhan wanita tersebut.

"Jadi untuk rekonstruksi hari ini diagendakan ada 65 adegan. Namun hasil perkembangan di TKP menjadi 75 adegan," katanya.

Dalam tahapan reka adegan kasus pembunuhan ini, pihaknya menghadirkan seluruh pelaku. Dimana, dari total 75 adegan rekonstruksi ini telah sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) proses penyelidikan dan penyidikan awal terkait penanganan perkara tersebut.

Menurut Charles, seluruh rangkaian yang diperagakan menampilkan reka adegan dengan posisi pembekapan, pencekikan, pemerkosaan, penusukan hingga penggorokan korban hingga meninggal dunia.

Tahapan tersebut, dilakukan pada tahapan 25 sampai 40 adegan. Pada titik itu, para pelaku melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan korban.

Menutur dia, dari seluruh hasil rangkaian rekonstruksi ini dapat ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan aksinya tersebut secara berencana dan dalam kondisi sadar.

"Dari reka adegan itu berawal dari membekam, memborgol, pemerkosaan, hingga akhirnya ada eksekusi pembunuhan. Dan terakhir jenazah dibuang di lahan belakang TKP," paparnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya meringkus ketiga pelaku yang melakukan pembunuhan kepada seorang wanita dengan ditemukan tewas terborgol dari lokasi berbeda.

"Pada Kamis (17/7) tim mengamankan para pelaku dan barang bukti yaitu RRP di Kabupaten Tegal sekitar pukul 00.30 WIB," tambahnya.

Pelaku AP sekitar pukul 01.00 WIB di Serpong, Kota Tangerang Selatan dan IF sekitar pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan para pelaku tersebut setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah TKP, observasi, dan wawancara terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan analisa rekaman CCTV dari TKP.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah pisau, satu buah batu, satu gagang obeng, pakaian korban, visum et repertum, motor milik korban dengan bernopol B 6799 JKD dan tiga ponsel milik tersangka.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana hukum utang yang terlupakan? Baik yang berutang atau yang meminjamkan lupa, begini penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT