News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebutkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Selasa, 22 Juli 2025 - 22:03 WIB
Tiga pelaku pembunuhan berencana saat diamankan aparat kepolisian saat melaksanakan gelar reka adegan di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten
Sumber :
  • Antara
Kabupaten Tangerang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebutkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus pembunuhan berencana dan atau kasus pembunuhan yang didahului atau disertai suatu tindak pidana yang diatur dalam pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dengan korban inisial APSD (22)," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar di Tangerang, Selasa (22/07/2025).


Menurutnya, ancaman hukuman berat ini dilayangkan atas tindakan pidana pembunuhan secara berencana dan dilakukan secara sadar oleh para pelaku berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17).

"Ada tiga orang tersangka, dimana, ada satu orang tersangka masih di bawah umur atau anak berhadapan hukum (ABH)," katanya.

Menurut dia, penggunaan pasal tersebut sudah berdasarkan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi dan diperkuat atas tercukupi alat bukti dalam tahapan rekonstruksi yang dilakukan oleh pihaknya.

"Hasil pemeriksaan dari ketiga pelaku ini melakukan aksinya itu secara sadar," ucapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan penyelidikan diketahui tersangka RRP bertindak sebagai aktor utama dalam perkara tersebut.

Dimana, RRP menyempatkan untuk mengajak dua rekan lainnya yakni IF dan AP guna menjalankan aksi pembunuhan dan perampasan harta dari korban.

"Motif pelaku itu lantaran sakit hati lantaran ditagih hutang sama korban. Sehingga, berniat menjalankan aksi kejahatan itu," tuturnya.

"Dan setelah kejadian, pelaku kabur ke tempat pelariannya. Sebelum ditangkap korban juga melakukan pemesanan MeChat," tambahnya.

Dalam hal ini, tim penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya telah menuntaskan 75 reka adegan pada rekonstruksi kasus pembunuhan wanita tersebut.

"Jadi untuk rekonstruksi hari ini diagendakan ada 65 adegan. Namun hasil perkembangan di TKP menjadi 75 adegan," katanya.

Dalam tahapan reka adegan kasus pembunuhan ini, pihaknya menghadirkan seluruh pelaku. Dimana, dari total 75 adegan rekonstruksi ini telah sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) proses penyelidikan dan penyidikan awal terkait penanganan perkara tersebut.

Menurut Charles, seluruh rangkaian yang diperagakan menampilkan reka adegan dengan posisi pembekapan, pencekikan, pemerkosaan, penusukan hingga penggorokan korban hingga meninggal dunia.

Tahapan tersebut, dilakukan pada tahapan 25 sampai 40 adegan. Pada titik itu, para pelaku melakukan aksi pembunuhan dan pemerkosaan korban.

Menutur dia, dari seluruh hasil rangkaian rekonstruksi ini dapat ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan aksinya tersebut secara berencana dan dalam kondisi sadar.

"Dari reka adegan itu berawal dari membekam, memborgol, pemerkosaan, hingga akhirnya ada eksekusi pembunuhan. Dan terakhir jenazah dibuang di lahan belakang TKP," paparnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya meringkus ketiga pelaku yang melakukan pembunuhan kepada seorang wanita dengan ditemukan tewas terborgol dari lokasi berbeda.

"Pada Kamis (17/7) tim mengamankan para pelaku dan barang bukti yaitu RRP di Kabupaten Tegal sekitar pukul 00.30 WIB," tambahnya.

Pelaku AP sekitar pukul 01.00 WIB di Serpong, Kota Tangerang Selatan dan IF sekitar pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan para pelaku tersebut setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah TKP, observasi, dan wawancara terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan analisa rekaman CCTV dari TKP.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah pisau, satu buah batu, satu gagang obeng, pakaian korban, visum et repertum, motor milik korban dengan bernopol B 6799 JKD dan tiga ponsel milik tersangka.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT