News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Praperadilan Ditolak, Li Sam Ronyu Tetap Tersangka

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Li Sam Ronyu.
Jumat, 18 Juli 2025 - 22:27 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Li Sam Ronyu.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Li Sam Ronyu, 68 tahun. Li Sam Ronyu  mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus sengketa tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. "Menolak gugatan praperadilan," ujar majelis hakim Mudjono saat membacakan putusan, Jumat 18 Juli 2025.

Dengan ditolaknya gugatan ini, Li Sam Ronyu tetap menjadi tersangka dan proses hukum berjalan terus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang putusan tersebut dihadiri tim kuasa hukum Li Sam Ronyu dan pihak tergugat Polres Metro Tangerang Kota. Li Sam Ronyu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tangerang atas penetapan tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus sengketa tanah seluas 3,2 hektar di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

Menanggapi putusan hakim tersebut, Polres Metro Tangerang Kota menyatakan jika proses hukum terhadap Li Sam Ronyu sudah sesuai prosedur dan melalui semua tahapan. "Kami persilahkan hakim yang menguji, dan putusan hakim hari ini menunjukan bahwa kami bekerja profesional sesuai prosedur," kata Kepala Unit Harda Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKP Gusti Arsad.

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Li Sam Ronyu sebagai tersangka dalam kasus tanah ini pada 27 Mei 2025.  Berdasarkan surat ketetapan tersangka nomor : S.tap/120/V/RES.1.9./2025/Reskrim, penyidik menetapkan tersangka setelah diperoleh lebih dari  dua alat bukti serta hasil gelar perkara.

Kasus pemalsuan dokumen yang menjerat Li Sam Ronyu ini berawal dari laporan warga Desa Teluknaga Maman Suryawan yang dirugikan atas tindakan Li Sam Ronyu.

Maman mengatakan,  melaporkan Li Sam Ronyu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 Agustus 2024 atas dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 1,65 hektar di desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. "Tanah tersebut terdiri dari 6 bidang yang telah dibuat 6 AJB runut menurut riwayat tanah yang tercatat di kantor kecamatan Teluknaga dan buku liter C desa Teluknaga," kata Maman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, Li Sam Ronyu  telah mencoba mengajukan proses pembuatan sertifikat 6 bidang tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang dengan menggunakan 3 AJB yang nomor C, nomor persil dan luas tanah tidak sesuai dengan kepemilikan yang tercatat dalam buku liter C desa teluknaga. "Dalam proses persertipikatan tersebut, Li Sam Ronyu  memalsukan tanda tangan tetangga batasBenyamin Teja, selaku pemilik tanah batas yang diperlukan dalam proses  pembuatan persertipikatan tanah."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 
Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Viral chat grup orang tua terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI menuai kecaman publik. Pernyataan yang menyebut anak mereka juga korban memicu perdebatan.
Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Timnas U-17 Laos untuk sementara memimpin persaingan Grup B Piala AFF U-17 2026 setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Timnas Filipina U-17 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).
Harap Bersiap! 5 Weton Ini Diprediksi Naik Jabatan dan Dapat Proyek Besar pada Tanggal 16 April 2026

Harap Bersiap! 5 Weton Ini Diprediksi Naik Jabatan dan Dapat Proyek Besar pada Tanggal 16 April 2026

Berdasarkan perhitungan primbon, berikut lima weton yang diprediksi akan mendapatkan "lampu hijau" dari alam semesta untuk urusan profesionalnya pada 16 April.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT