"Ini kerjasama semua pihak, kami banyak mendapatkan informasi dari masyarakat," katanya.
Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kegiatan bina kusuma maung 2022 Polres Pandeglang yang dilaksanakan dari tanggal 17- 31 Maret 2022. Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis merek dengan kadar alkohol 4,8% sampai dengan 19,7%.
"Jumlah yang kita musnahkan hari ini 8.597 botol berdasarkan hasil satreskrim 7.080 botol, Sat Samapta 976, Sat Pol PP 152 botol, sisanya dari 20 Polsek yang tersebar di Kabupaten Pandeglang," pungkasnya. (Siti Ma'rufah/Hdi)
Load more