Defisit APBD Banten 2025, Pengamat: Ancaman bagi Program Unggulan Gubernur Andra
- Istimewa
"APBD Banten juga wajib membiayai program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, dukungan swasembada pangan, serta pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem sebagai bagian dari program Asta Cita Prabowo-Gibran. Ini tentu sangat membebani kondisi keuangan Pemprov Banten," tegasnya.
Meskipun perencanaan dan penganggaran merupakan bagian dari cakupan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kenyataannya hal ini tidak diindahkan oleh Pemerintah Daerah. Dia menilai bahwa postur APBD Banten 2025 tidak proporsional dengan kondisi saat ini. Pembengkakan anggaran sebesar Rp1,75 triliun dapat menjadi bencana besar bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Provinsi Banten, terutama jika penambahan alokasi anggaran tersebut terkesan dipaksakan dan tidak didukung dengan kemampuan pendanaan yang memadai.
"Jika postur APBD 2025 tidak dievaluasi secara menyeluruh dalam pembahasan perubahan, ini akan menciptakan wajah suram pemerintahan Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Ahmad Dimyati Natakusumah. Bukan hanya program prioritas Gubernur yang terancam, tetapi juga harapan masa depan masyarakat Banten," terangnya.
Subandi juga mencatat bahwa postur APBD Provinsi Banten belum mempertimbangkan penyesuaian target sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025, mengenai Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan Perubahan APBD TA 2025.
Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat belanja daerah harus digunakan untuk mencapai target pembangunan yang bersifat prioritas baik di tingkat daerah maupun nasional. Kondisi Banten masih 'jauh panggang dari api' untuk mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Lonjakan anggaran tersebut terjadi saat pembahasan di badan anggaran DPRD Banten. Seharusnya DPRD jadi wasit bukan malah ikut berperan menjadi pemain,” tutupnya.(chm)
Load more