Defisit APBD Banten 2025, Pengamat: Ancaman bagi Program Unggulan Gubernur Andra
- Istimewa
tvOnenews.com - Program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Ahmad Dimyati Natakusumah, terancam akibat terindikasinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2025 ditaksir mengalami defisit hingga Rp2 triliun.
Direktur Lembaga Kajian Visi Nusantara, Subandi Musbah, menjelaskan bahwa defisit APBD Banten 2025 disebabkan oleh tidak proporsionalnya antara target pendapatan dan anggaran belanja.
"Berdasarkan analisis data yang kami terima, APBD Banten tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp9,78 triliun sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, angka ini meningkat menjadi Rp10,99 triliun pada tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), dan akhirnya membengkak menjadi Rp11,54 triliun dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di Badan Anggaran DPRD Banten," terangnya, Senin, 10 Maret 2025.
Subandi menyoroti selisih signifikan sebesar Rp1,75 triliun antara Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Rencana APBD (R-APBD) yang menjadi tanda tanya di tengah upaya efisiensi yang digembar-gemborkan oleh pemerintah pusat.
"Angka Rp1,75 triliun ini perlu dikritisi untuk mengetahui keperluan alokasi tersebut, terutama mengingat adanya pemangkasan anggaran dari dana transfer pusat ke Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp70 miliar dan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor yang diperkirakan mencapai Rp1,27 triliun," katanya.
Berkuranganya PAD Banten, diterangkannya, karena adanya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tentang petunjuk pelaksanaan pemberian keringanan dan/atau pengurangan terkait penerapan pajak tersebut, pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk menaikkan tarif pajak yang dapat membebani masyarakat.
“Hal-hal seperti ini seharusnya dapat diantisipasi. Capaian target pendapatan harus segera diubah, terutama dengan potensi pengurangan pendapatan yang mencapai Rp1,27 triliun. Di sisi lain, Pemprov dan DPRD Banten harus segera melakukan koreksi dan evaluasi pada postur anggaran belanja. Target yang tidak realistis dapat menyebabkan penggunaan sumber daya finansial menjadi tidak efisien bahkan mubazir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa Pemprov Banten juga harus menanggung beban program pemerintah pusat yang dibiayai oleh APBD, di luar program prioritas Gubernur, seperti sekolah gratis yang merupakan janji politik saat kampanye.
Load more