News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apel Siap Siaga Nataru, Rutan Kelas 1 Akan Memberikan Remisi Natal

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melakukan Apel Kesiapsiagaan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten, Senin (23/12/2024). 
Selasa, 24 Desember 2024 - 08:22 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melakukan Apel Kesiapsiagaan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sebagai penegasan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Banten untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melakukan Apel Kesiapsiagaan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten, Senin (23/12/2024). 

Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Jalu Yuswa Panjang ini berlangsung di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amanatnya, Jalu menyampaikan agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang sudah berlaku dan menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA. 

"Kalau kita sudah bekerja sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, tidak lagi main-main dalam bertugas, jika masih ada petugas yang masih ingin bermain-main silakan keluar dari pemasyarakatan dan berhenti bekerja. Selama tahun baru kondusifitas dalam lapas rutan tidak perlu membuat  acara-acara yang mubajir kaya pesta kembang api dan bakar-bakaran," ujarnya. 

Lebih lanjut Jalu Yuswa Panjang menyampaikan untuk bisa melakukan mitigasi risiko dilingkungan Lapas dan Rutan agar keamanan dan ketertiban terjaga dengan baik. 

Sementara Usai menjadi Tuan Rumah Gelaran Apel, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang berencana memberikan remisi khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani. Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhamad Ismail Novadiansyah, mengungkapkan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami selalu mendukung setiap warga binaan untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik. Pemberian remisi ini adalah salah satu wujud nyata penghargaan atas upaya mereka untuk berubah dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Raja Muhamad Ismail Novadiansyah.

Dari total 56 WBP Nasrani di Rutan Kelas I Tangerang, terdapat 29 narapidana dan 27 tahanan. Namun, dari jumlah narapidana tersebut, hanya 25 orang yang diusulkan untuk menerima remisi khusus Natal tahun ini. Empat narapidana lainnya belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang ditetapkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT