Dari total 56 WBP Nasrani di Rutan Kelas I Tangerang, terdapat 29 narapidana dan 27 tahanan. Namun, dari jumlah narapidana tersebut, hanya 25 orang yang diusulkan untuk menerima remisi khusus Natal tahun ini. Empat narapidana lainnya belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang ditetapkan.
Raja Muhamad Ismail Novadiansyah menambahkan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik, memanfaatkan waktu di Rutan untuk pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
“Selain sebagai bagian dari pembinaan, remisi ini juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin memperbaiki diri. Kami berharap semangat Natal ini membawa kedamaian dan motivasi bagi para WBP untuk terus berkembang ke arah yang lebih baik,” tutupnya.
Pemberian remisi ini akan diserahkan secara simbolis pada hari perayaan Natal, dengan harapan dapat memberikan kebahagiaan sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi dan kasih di lingkungan pemasyarakatan.(chm)
Load more