News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Banten Siaga Bencana 24 Jam

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memberlakukan siaga selama 24 jam menghadapi curah hujan meningkat yang berpotensi menimbulkan bencana alam.
Minggu, 28 November 2021 - 16:25 WIB
BPBD Lebak siaga 24 jam hadapi curah hujan meningkat
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Lebak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memberlakukan siaga selama 24 jam menghadapi curah hujan meningkat yang berpotensi menimbulkan bencana alam. "Kami berlakukan siaga itu karena curah hujan kemarin dari sore hingga malam hari dan kemungkinan hari ini juga berpeluang hujan," kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Minggu.

Peluang curah hujan meningkat dengan intensitas ringan dan sedang hingga melebihi enam jam dapat menimbulkan bencana longsor. Potensi bencana longsor berdasarkan pengalaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan dan perbukitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor tentu dapat meningkatkan kewaspadaan guna mengurangi risiko kebencanaan. "Kami berharap warga jika curah hujan meningkat dengan volume hingga enam jam agar waspada karena dikhawatirkan kondisi tanah tidak stabil hingga menimbulkan longsor, " katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, saat ini, BPBD Lebak memetakan 16 kecamatan masuk kategori daerah rawan longsor, di antaranya Leuwidamar, Sobang, Cibeber, Cilograng Cirinten, Cipanas, Cimarga, Bayah, Panggarangan, Muncang, dan Gunungkencana. Oleh karena itu, kata dia, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana alam waspada menghadapi cuaca buruk agar tidak menimbulkan korban jiwa. "Kami sudah menyampaikan informasi cuaca buruk itu kepada relawan, aparatur kecamatan, desa/kelurahan agar waspada longsor itu, " katanya.

Menurut dia, menghadapi curah hujan meningkat kini peralatan evakuasi sudah disiapkan guna melakukan percepatan evakuasi dan pertolongan terhadap warga yang terdampak bencana alam. Peralatan evakuasi itu di antaranya kendaraan operasional, tambang, mesin gergaji (senso), tenda, mesin penyedot air, perahu, pelampung dan dapur umum. "Kami kini melibatkan 12 personil bersiaga menghadapi cuaca buruk untuk melayani masyarakat jika terjadi bencana alam, " katanya menjelaskan.

Sementara itu, sejumlah warga Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak menyatakan bahwa mereka mewaspadai retakan tanah dan dikhawatirkan bangunan rumah ambles sehubungan curah hujan intensitas sedang cenderung meningkat. "Kami kini terpaksa tinggal di rumah saudara karena bangunan rumah retak - retak dan khawatir roboh, " kata Sarip, warga Desa Sidomanik, Cimarga, Kabupaten Lebak. (ari/ant)  

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT