News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPBD Lebak: Tidak Ada Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 5,7 di Binuangeun 

BPBD Lebak menyebutkan gempa magnitudo 5,7 di Barat Daya Muara Binuangeun, Kamis (17/08/2023) pada pukul 11.28 WIB relatif aman dan tidak menimbulkan kerusakan.
Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:39 WIB
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Agust Riza Faisa
Sumber :
  • Antara

Lebak, tvOnenews.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyebutkan gempa magnitudo 5,7 di Barat Daya Muara Binuangeun, Lebak, Banten, pada Kamis (17/08/2023) pukul 11.28 WIB relatif aman dan tidak menimbulkan kerusakan infrastruktur maupun korban jiwa.
 
"Kita menerima laporan dari relawan kecamatan dan warga bahwa gempa magnitudo 5,7 di Barat Daya Muara Binuangeun aman," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak Agust Riza Faisalnya di Lebak, Kamis (17/08/2023).
 
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat gempa berada di laut 96 kilometer sebelah Barat Daya Muara Binuangeun, Kabupaten Lebak, Banten.
 
Kedalaman gempa 60 km dengan koordinat lokasi gempa 7,62 Lintang Selatan (LS) dan 105,51 Bujur Timur (BT) dengan kekuatan gempa 5,7 magnitudo.
 
"Kami menjamin kedalaman gempa 60 kilometer itu tidak berpotensi tsunami," ujarnya.
 
Hingga kini, lanjut dia, pihaknya belum menerima laporan dari relawan kecamatan maupun masyarakat yang menjadi korban gempa magnitudo 5,7 itu.
 
Selama ini, kata dia, gempa kekuatan 5,7 itu relatif aman dan tidak ada warga yang mengalami luka-luka dan korban jiwa atau kerusakan rumah warga.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 
Selain itu juga masyarakat pesisir di Kabupaten Lebak hingga kini tetap menjalani aktivitas sehari-hari secara normal.
 
Masyarakat yang merayakan kegiatan perlombaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia tidak terasa adanya gempa tersebut.
 
"Kami berharap warga tetap waspada, meski gempa itu tidak mengakibatkan kerusakan dan korban jiwa," katanya.
 
Sementara itu Opay (50) warga pesisir Binuangeun, Kabupaten Lebak, saat dihubungi, mengatakan ia sama sekali tidak merasakan getaran magnitudo 5,7 yang lokasinya berdekatan dengan pusat gempa.
 
"Masyarakat di sini yang meramaikan HUT Kemerdekaan RI seperti biasa saja dan tidak menimbulkan kepanikan gempa berkekuatan 5,7. Kami saat ini tengah berada di Pantai Binuangeun bersama teman sedang minum kopi dan tidak menimbulkan ketakutan adanya gempa itu," katanya.

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT