"Kami tentu akan terus bersinergi dengan lintas sektor terkait dan pemangku kepentingan, diantaranya Kepolisian RI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengawasi produk barang berbahaya yang beredar," ujarnya.
Dalam hal ini pihaknya juga bakal terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal dan berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan dengan meningkatkan kerja sama lintas sektor, termasuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam membeli kosmetik baik secara online maupun offline. Pastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di Badan POM dan selalu ingat Cek KLIK," katanya.
(ant/ fis)
Load more