Tangerang, tvonenews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap fakta bayi yang disimpan dalam freezer lemari es di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan hasil klarifikasi berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Dari keterangan dari S (suami A 44th) yang diperkuat Surat Keterangan Kematian dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu meninggal dunia pada Seninb(3/7/2023), pukul 06.30 WIB, lahir dari istrinya AA (33th) dan bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan karena istrinya mengalami pendarahan pada usia kandungan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli.
Setelah mengetahui bayi yang dilahirkan oleh sang istri meninggal dunia, S yang merupakan ayah dari sang bayi, mengurus dan membawa pulang jenazah bayinya ke rumah kontrakan di Sudimara untuk dapat dimakamkan pada siang harinya.
Namun sesampainya di rumah, S dihubungi oleh pihak rumah sakit karena sang istri mengalami pendarahan hingga harus di rawat ICU. Disaat yang bersamaan kedua anak sambung dari suami pertama sang Istri yang masih berusia balita menangis karena ditinggalkan di RSUD, sehingga S balik ke rumah sakit.
Kemudian, karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum balik ke rumah sakit S berinisiatif menyimpan sementara jenazah sang bayi di lemari es agar tidak membusuk setelah sebelumnya melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer penyimpan jenazah di rumah sakit saat diserahkan kepadanya.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo yang didampingi Kasi Humas Polres Kompol Abdul Jana.
"Setelah mengurus istri dan anak sambungnya di RSUD, S kembali lagi ke rumah untuk melapor ke Ketua RT setempat untuk mendapatkan surat pengantar untuk pemakaman jenasah bayinya ke kelurahan dengan mendasari surat keterangan kematian dari rumah sakit," terang Diorisha, Kamis (6/7/2023).
Load more