Singkat cerita, dukun itu mengatakan korban terkena guna-guna dan harus mandi kembang ibu korban pun merasa terhipnotis dan menuruti permintaan dukun tersebut. Lalu tindakan pencabulan hingga pemerkosaan dilakukan oleh dukun itu kepada korban.
"Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," ujarnya.
Setelah mendalami kasus itu, Syukron menambahkan pihaknya mendampingi korban dan ibunya melapor ke kantor polisi dengan lampiran bukti visum dan pakaian yang dikenakan korban.
"Laporan itu tertanda nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA," katanya. (ebs)
Load more