News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh! Beli Bibit Ganja di Thailand Berakhir Ditangkap Polisi

Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten berhasil menangkap seorang pelaku penanaman ganja di kediamannya yang berada di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Jumat, 12 Mei 2023 - 17:40 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono saat menunjukan barang bukti dan pelaku penanaman ganja di Tangerang
Sumber :
  • Antara

Tangerang, tvOnenews.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten berhasil menangkap seorang pelaku penanaman ganja di kediamannya yang berada di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono saat jumpa pers di Tangerang, Jumat mengatakan pelaku berinisial RA warga Jakarta Selatan itu ditangkap pada Kamis (04/05/2023) sekitar pukul 16.00 WIB dengan barang bukti berupa sembilan pohon ganja hidup yang ditanam dalam pot.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti yaitu sembilan pot tanaman ganja pada 4 Mei 2023 di wilayah Sindang Jaya," katanya.

Ia menerangkan, dalam pengungkapan kasus penanaman ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat pada 28 April 2023 mengenai kegiatan yang dicurigai sebagai tempat penanaman ganja.

Kemudian, lanjutnya, tim penyidik dari Polresta Tangerang langsung melakukan observasi dan pemantau terhadap dugaan adanya kegiatan melawan hukum. Sehingga pada akhirnya pihaknya pun berhasil mengungkapnya.

"Setelah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, tim langsung melakukan interogasi sebagai penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa ganja yang ditanam di rumahnya tersebut merupakan hasil pembibitan dari negara Thailand dengan berbentuk biji sebanyak 13 bibit.

"Jadi saat berkunjung ke Thailand pada 3 Januari itu awalnya pelaku membeli 8 bibit ganja seharga Rp1.500 di salah satu toko di negara itu. Kemudian, dia kembali membeli lagi sebanyak 5 bibit seharga Rp.800 ribu dari toko yang sama," katanya.

Selanjutnya, setelah mendapat bibit-bibit ganja itu, pelaku pun membawanya pulang ke Indonesia pada 7 Januari melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan disembunyikan melalui bungkusan tisu.

"Setelah berhasil lolos membawa bibit ganja dari Thailand ke rumahnya, pelaku kemudian menanamnya ke dalam toples dan berhasil tumbuh menjadi tunas," ujarnya.

Ia mengungkapkan, motif pelaku dalam menanam ganja tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi tidak sampai dilakukan pengedaran atau dijual secara umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil pendalaman tim, kegiatan ini hanya digunakan untuk pribadi," ucapnya.

Adapun atas perbuatan pelaku, pihaknya menyangkakan Pasal 111 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT