LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
curi handphone pembeli yang tertinggal, karyawan rumah makan diamankan
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Curi Handphone Pembeli yang Tertinggal, Karyawan Rumah Makan Nekad Minta Tebusan Rp5 Juta ke Korban

Kepolisian Polsek Kubutambahan, Buleleng, Bali, menangkap dua orang karyawan warung makan karena mencuri handphone seorang pembeli yang tertinggal saat makan

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:25 WIB

Buleleng, Bali - Kepolisian Polsek Kubutambahan, Buleleng, Bali, menangkap dua orang karyawan warung makan berinisial KRJ (27) dan KB (27) asal Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, karena mencuri handphone salah seorang pembeli yang tertinggal saat makan di warung tersebut. 

Nekatnya, kedua pelaku bukannya mengembalikan, malah meminta uang tebusan Rp5 juta pada korbannya bernama Luh Dewi Suhermawati (37), asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Ketut Suparta mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan handphone di warung makan Bang Jarwo, di Banjar Dinas Kelod Kauh Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.

"Pelaku melakukan perbuatannya tersebut untuk dapat memiliki handphone milik korban dan berusaha untuk meminta tebusan kepada korban dan uangnya akan dipergunakan untuk kebutuhan dan keperluan kedua pelaku," kata AKP Suparta, di Mapolres Buleleng, Bali.
 
Kronologinya, pada Jumat (27/1) sekitar pukul 15.00 WITA, korban datang ke warung atau TKP dan setelah selesai makan dan melakukan pembayaran di warung makan Bang Jarwo, langsung meninggalkan warung bersama dengan suaminya dan dalam perjalanan menuju ke rumahnya di Desa Panji, kira-kira 10 menit perjalanan baru teringat handphonenya yang ditaruh di atas meja saat makan, tertinggal.

"Saat kembali ke warung ternyata handphone milik korban dengan jenis iPhone 13 Pro Max sudah tidak ada lagi. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta," imbuhnya.

Baca Juga :

Lewat peristiwa itu, akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Kubutambahan dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi mengarah kepada pelaku KRJ yang merupakan karyawan warung, yang beralamat di Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali. 

Para pelaku diketahui, karena meminta tebusan yang disampaikan kepada korban dan menghubungi korban melalui telepon adalah pelaku KB yang menyampaikan handphone milik korban telah ditemukan.

"Nomor handphone korban diketahui dari handphone itu sendiri. Saat itu, pelaku KB meminta tebusan kepada korban awalnya Rp5 juta dan menurun menjadi Rp4 Juta dan disepakati untuk ditebus dengan nilai Rp 2,5 juta," jelasnya.

Namun, sebelum transaksi korban dan kedua pelaku, pada Sabtu (28/1)  pihak kepolisian langsung menangkap kedua pelaku dan menemukan barang bukti pada tas pinggang pelaku. Sementara, dari pengakuan pelaku KRJ, setelah berhasil mengambil handphone milik korban, lalu sempat disembunyikan di salah satu tong sampah dekat warung.

Kemudian, keesokan harinya oleh pelaku diambil dan dibawa pulang ke rumahnya. Setelah sampai di rumah kemudian pelaku KRJ menghubungi rekannya yaitu pelaku KB untuk menghubungi korban dan meminta tebusan.

"Namun transaksi tidak jadi karena pelaku tertangkap pihak kepolisian. Pelaku KRJ disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan terhadap pelaku KB disangkakan telah melakukan pertolongan jahat dengan Pasal  480 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujarnya. (awt/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Datang ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Bakal Bahas Hal Ini

Datang ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Bakal Bahas Hal Ini

Presiden Jokowi disambut langsung Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) saat tiba di Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi.
Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Dittipidsiber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus scam (penipuan) online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di empat negara.
Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto tampak ceria saat menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di JS Luwansa Hotel.
Aksi Brutal Penembakan Masjid Ali bin Abi Talib di Oman, Empat Warga Pakistan Dinyatakan Tewas 30 Lainnya Dirawat

Aksi Brutal Penembakan Masjid Ali bin Abi Talib di Oman, Empat Warga Pakistan Dinyatakan Tewas 30 Lainnya Dirawat

Aksi penembakan masjid di wilayah Wadi al-Kabir, Oman, menewaskan empat warga Pakistan dan puluhan orang luka-luka hingga dirawat ke rumah sakit.
Ingin Kepulauan Nias Kembali Jadi Pariwisata Favorit Mancanegara, Gerakan Pemuda Dorong Pemekaran Jadi Provinsi Baru

Ingin Kepulauan Nias Kembali Jadi Pariwisata Favorit Mancanegara, Gerakan Pemuda Dorong Pemekaran Jadi Provinsi Baru

Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) bakal gelar diskusi dan talkshow dengan tema 'Menakar Peluang Kepulauan Nias Menjadi Provinsi Baru Melalui Sektor Pariwisata'.
Sudah Kerja Keras Tapi Masih Seret? Tolong Amalkan Ini Setiap Subuh Agar Rezeki Lancar Semua Kebutuhan Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah Kerja Keras Tapi Masih Seret? Tolong Amalkan Ini Setiap Subuh Agar Rezeki Lancar Semua Kebutuhan Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah kerja keras kok rezeki masih seret? Ustaz Adi Hidayat bilang amalkan Ini setiap subuh dijamin semua kebutuhan terpenuhi. Simak artikelnya berikut ini.
Trending
Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto tampak ceria saat menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di JS Luwansa Hotel.
Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan

Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan

Ketua RT Abdul Pasren yang terseret kasus Vina akhirnya angkat bicara. Ia memberikan bantahan terhadap semua informasi yang beredar soal terpidana dan Pegi.
Mantan Wakapolri Bocorkan Cara Buat Iptu Rudiana Muncul, Susno Duadji Beri Saran Ini

Mantan Wakapolri Bocorkan Cara Buat Iptu Rudiana Muncul, Susno Duadji Beri Saran Ini

Pasca-bebasnya Pegi dari kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon. Sosok Iptu Rudiana yang merupakan ayah almarhum Eky, kini menjadi pusat perhatian publik.
Tim Psikolog Terkejut Usai Hasil Tes Pegi Setiawan Bocor, hingga Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Ketua Moonraker Membuktikan Dia Anak dari…

Tim Psikolog Terkejut Usai Hasil Tes Pegi Setiawan Bocor, hingga Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Ketua Moonraker Membuktikan Dia Anak dari…

tim psikolog terkejut dengan ulah Polda Jabar membocorkan hasil tes di praperadilan kasus Vina Cirebon. Pegi Setiawan Cianjur ketua Moonraker mengambil tes DNA
Maarten Paes Datang, Ini Formasi Timnas Indonesia Full Pemain Eropa di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Skuad Garuda Rasa Belanda

Maarten Paes Datang, Ini Formasi Timnas Indonesia Full Pemain Eropa di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Skuad Garuda Rasa Belanda

Ketambahan Maarten Paes, intip formaasi ideal dengan full pemain dari Eropa yang bisa dipakai Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Menteri Dito: Maarten Paes Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menteri Dito: Maarten Paes Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bahkan kasus Maarten Paes harus masuk ke Court of Arbitration for Sport (CAS) untuk dapat bermain bersama Timnas Indonesia. 
Selesai Bela Tim Filipina, Si Anak Hilang Kembali ke Liga Indonesia?

Selesai Bela Tim Filipina, Si Anak Hilang Kembali ke Liga Indonesia?

Kompetisi liga tetangga ini pun diramaikan dengan kehadiran mantan kapten Timnas Indonesia U-23, Nurhidayat.
Selengkapnya