Kronologinya, pada malam tersebut korban sudah diketahui tewas oleh saksi bernama Heri Nuryanto dan saksi Shopi Ariani. Saat itu, kedua saksi datang ke TKP dan menyaksikan TKP dalam keadaan sudah ramai.
Kemudian, melihat di depan kamar korban ada tukang kunci yang berusaha membuka pintu dari luar. Lalu, setelah pintu dibuka korban terlihat sudah terlentang dalam keadaan telanjang dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar. Kepala menghadap ke arah timur, kaki ke barat dengan sebelah di tekuk, handuk di pinggang warna Abu-abu hitam dan baju warna hitam di leher korban, dengan kejadian tersebut saksi melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
"Modus pelaku, mengikat leher korban dengan kabel rol sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Sementara, barang bukti yang ditemukan di TKP, satu bungkus rokok merk Marlboro, baju korban, satu buah tas yang berisi make up dan kondom yang blm terpakai, empat buah kondom bekas dipakai, satu kabel listrik yang digunakan pelaku, satu buah jam tangan milik korban, satu buah cincin milik korban.
Selain itu, ada sejumlah barang-barang korban yang belum ditemukan atau hilang seperti handphone dan identitas korban.
"Belum ditemukannya barang-barang milik korban berupa dua buah handphone merk Iphone 11 dan Iphone 6 s dan identitas korban," ujarnya. (awt/gol)
Load more