News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru SMKN di Manggarai Diduga Lecehkan 17 Siswi, Polisi Datangi TKP

Pelecehan seksual di lingkungan sekolah masih saja terjadi. Di Manggarai, seorang guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 siswi di tempatnya mengajar.
Kamis, 15 Desember 2022 - 07:42 WIB
Penyidik PPA Polres Manggarai mendatangi SMKN 1 Wae Ri'i
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Manggarai, tvOnenews.com - Pelecehan seksual di lingkungan sekolah masih saja terjadi. Di Manggarai, seorang guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 siswi di tempatnya mengajar.

Kebejatan guru berinisial MS ini resmi dilaporkan ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi TKP, yakni di SMKN 1 Wae Ri’i, Rabu (14/12/2022).

Sangat disayangkan terduga pelaku adalah guru yang mengajar Agama Katolik tamatan Sarjana Filsafat seminari tinggi.

Dipantau di TKP, kegiatan pra rekonstruksi diawali dengan pemeriksaan para korban yang dilakukan secara tertutup di sebuah ruangan. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.

Setelah itu, penyidik bersama para korban yang didampingi petugas dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mengambil gambar beberapa ruangan yang dilaporkan sebagai locus terjadinya pelecehan guru MS.

Kepala Unit PPA Polres Manggarai Aipda Antonius Habun yang memimpin kegiatan tersebut menolak memberi keterangan.

“Wawancaranya nanti tunggu selesai semua penyelidikan kita. Ini masih dipilah-pilah dulu,” ujarnya.

Plang SMKN 1 Wae Ri'i. Dok: Jo Kenaru/tvOne

Pelaku Diberhentikan

Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Ri’i, Ferdianus Tahu, membenarkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru Agama Katolik di sekolahnya.

Menurutnya, perbuatan guru MS melecehkan belasan siswi kelas X dan kelas XI sudah diketahui sejak bulan Oktober 2022 dan dilakukan lagi pada awal Desember 2022 sebelum akhirnya guru MS resmi diberhentikan pada 5 Desember 2022.

Guru MS, kata Ferdianus, telah mengakui perbuatannya. Rasa bersalah dan menyesal guru MS tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani guru MS sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi nyatanya, guru MS kembali berbuat kurang ajar pada 17 korban yang sama. Para korban lagi-lagi mengadukan guru MS ke kepala sekolah sekaligus mendesak agar guru MS segera dikeluarkan dari sekolah. Setelahnya, para korban melaporkan guru MS ke polisi.

“Kasus ini muncul setelah beredar di semua guru dan murid. Ramai orang berbicara tentang kekerasan seksual yang dilakukan oleh saudara MS salaku guru Agama Katolik di sekolah ini,” ucap Ferdianus.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT