LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kedua WNA saat dipulangkan, Rabu (14/12). (Foto Imigrasi Ngurah Rai)
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Dua Buronan Interpol yang Berhasil Ditangkap di Bali, Dipulangkan Ke Negara Asal

Kantor Imigrasi Kelas l TPI Ngurah Rai, Bali, telah memulangkan dua WNA buronan interpol yang bersembunyi di Bali yakni Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia.

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:15 WIB

Badung, Bali - Kantor Imigrasi Kelas l TPI Ngurah Rai, Bali, telah memulangkan dua WNA buronan interpol yang bersembunyi di Bali yakni Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia.

Keduanya merupakan buronan interpol atas dugaan penggelapan pajak yang diburu kepolisian Praha, Republik Ceko.

Proses pemulangan kedua buronan dilakukan dengan pengawalan petugas imigrasi Ngurah Rai bersama Polda Bali dan NCB Interpol Divhubinter lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju negara masing-masing pada Rabu (14/12) pukul 01.00 WITA dini hari.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Yoga Aria menyampaikan bahwa Cyril Stiak masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan melalui Bandara Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019. Sedangkan Stefan Durina masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 14 Maret 2020 menggunakan visa investor dan izin tinggalnya dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar.

Baca Juga :

“Kami dari imigrasi mendukung penuh dan siap membantu upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh NCB Interpol Polri terkait subjek red notice. Dan terhadap kedua subjek red notice Interpol tersebut kami (imigrasi) kenakan Pasal 75 ayat (3) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian," kata Yoga, Rabu (14/12).

Pada pasal tersebut tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dapat dilakukan terhadap orang asing yang berada di Indonesia dengan lari dari kejaran hukum di negara asalnya.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Jatinter) Set NCB Indonesia Divhubinter Polri Kombes Tommy Aria Dwianto menyatakan, bahwa pengembalian kedua buronan Interpol tersebut akan dilakukan dengan metode handling over (penyerahan).

"Mekanisme handling over merupakan model kerjasama police to police yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai jalur tercepat untuk memulangkan seorang buronan ke negara peminta subjek yang diburu," ujarnya.

Tommy menyampaikan, bahwa pencarian dan penangkapan terhadap dua buronan Interpol tersebut berawal dari permintaan kedua negara melalui NCB Interpol masing-masing yang diajukan kepada pemerintah Indonesia melalui NCB Interpol Indonesia.

NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri lalu berkoordinasi dengan Polda Bali dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan penangkapan kedua subjek red notice Interpol tersebut. Melakukan penahanan sementara berdasarkan arrest warrant dan provisional arrest request dari Interpol Ceko.

"Keberhasilan penangkapan kedua subjek red notice Interpol tersebut merupakan bukti sinergi antar Lembaga yaitu Divhubinter Polri, Polda Bali dan Imigrasi dalam rangka pemberantasan kejahatan transnasional," ujarnya. 

Seperti yang diberitakan, dua buronan interpol yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Pulau Bali, yaitu Yaitu Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia akan diserahkan terimakan kepada negaranya masing-masing atas dugaan penggelapan pajak.

Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan bahwa kedua warga asing ini akan dilakukan pemulangan dengan melakukan handing over atau serah terima kepada negaranya masing-masing.

"Bahwa rencana pada malam hari nanti, polri akan melakukan serah terima dan membawa kedua buronan yang masuk ke dalam interpol red notice yang diterbitkan oleh Pemerintah Ceko dan Slovakia terhadap dua warga ini," kata Kombes Tommy saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (13/12).

Sementara, diketahui untuk tersangka Cyril Stiak masuk ke Indonesia pada Bulan Juli 2019 dan menggunakan visa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 20 Januari 2023 dan untuk Stefan Durina memasuki Indonesia pada Bulan Maret 2020 adalah pemegang visa investor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparatur penegak hukum negaranya masing-masing," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa kedua tersangka diduga melakukan penggelapan pajak di negaranya masing-masing, untuk Yaitu Cyril Stiak diduga melakukan penggelapan pajak sekitar Rp419 juta dan Stevan Durina sekitar Rp56 miliar.

Sementara, dua buronan ini sudah dicari sejak adanya surat dari NCB Prague Nomor PPR-167998 857498 tanggal 10 Agustus 2020 perihal permohonan bantuan pencarian Cyril Stiak dan surat NCB Prague Nomor: PPR-127065 987809 tanggal 15 Juni 2020 perihal permohonan bantuan pencarian Stefan Durina.

Selanjutnya, pihak Interpol Indonesia terus berkoordinasi dengan kepolisian Ceko dan Slovakia dan akhirnya mendapatkan data akurat bahwa mereka berada di Pulau Bali.

"Kita sudah melakukan pencarian dari tahun 2019, tidak hanya mereka berdua tapi ada permintaan dari negara lain yang kita lakukan penyelidikan. Kita, sudah lama berkoordinasi dengan Ditkrimum Polda Bali dan di jajaran imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar untuk mendeteksi keberadaan mereka," ujarnya.

Namun, selama proses pencarian mereka memang sempat berpindah-pindah hingga sulit ditemukan dan akhirnya mengetahui keberadaan mereka dan berhasil ditangkap.

"Sampai kemudian kami mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan mereka dan terakhir sebelum mereka tangkap di jajaran kepolisian Polda Bali. Kami berkoordinasi dengan kepolisian Ceko untuk memantau yangbersangkutan (dan mereka) memang berpindah-pindah," ujarnya. (awt/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Sinopsis Drakor Who Is She, Jadi Ajang Comeback Akting Jin Young dengan Kisah Dramanya yang Bercerita tentang...

Sinopsis Drakor Who Is She, Jadi Ajang Comeback Akting Jin Young dengan Kisah Dramanya yang Bercerita tentang...

Gaet Kim Hae Sook hingga Young sebagai pemeran utama, seperti apa cerita yang akan disajikan drakor ini? Yuk, simak sinopsis drakor Who Is She berikut ini.
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral