Masyarakat Adat Tantang Australia Tunjukkan Bukti Kepemilikan Pulau Pasir
- ANTARA
Kupang, NTT - Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni menantang Pemerintah Federal Australia untuk membuktikan bahwa Gugusan Pulau Pasir adalah milik Australia.
“Jika tidak bisa dibuktikan, segera angkat kaki dan jangan permalukan diri Anda dengan mengklaim gugusan pulau itu sebagai milik dari Australia,” kata Ferdi, di Kupang, Minggu (13/11/2022).
Ferdi Tanoni mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Gugusan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Tinggi (Mahkamah Agung) Australia di Canberra atas Hak Adat Masyarakat Adat di Laut Timor.
Mantan agen Imigrasi Australia itu mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta dan bahkan mendesak Pemerintah Federal Australia untuk menghentikan segala kegiatan di Gugusan Pulau Pasir dan segera tinggalkan kawasan itu.
“Saya menegaskan hal itu, karena secara adat Gugusan Pulau Pasir itu merupakan hak milik suku adat Timor-Rote-Sabu-Alor,” kata Ferdi menegaskan.
Pada tahun 2003, kata Ferdi Tanoni, secara adat diadakan pertemuan para pemangku adat yang mewakili masyarakat adat di Pulau Timor bagian barat, Rote, Sabu, dan Alor, di Pusat Kerajaan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dalam pertemuan itu, para tokoh adat bersepakat bulat memberikan mandat penuh kepada Ferdi Tanoni sebagai Penerima Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat di Laut Timor.
Dengan begitu, Ferdi Tanoni mewakili masyarakat adat dari Timor Barat, Rote, Sabu, dan Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyuarakan berbagai hak dan kepentingan masyarakat Adat di Gugusan Pulau Pasir.
Australia, ujar Ferdi, mengetahui dengan pasti bahwa Gugusan Pulau Pasir ini merupakan hak milik bangsa Indonesia, akan tetapi dengan berbagai cara dan akal bulus Pemerintah Australia untuk menguasai kekayaan alam yang ada di seluruh sendi Laut Timor.
Namun, dalam masalah kepemilikan Pulau Pasir, anehnya, kata Ferdi lagi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dengan seenaknya mengatakan bahwa Gugusan Pulau Pasir itu tidak termasuk dalam Pemerintahan Hindia Belanda dan merupakan milik Australia.
“Apakah pernyataan ini benar dan dapat dipertangungjawabkan,” tanya Ferdi merasa heran dengan pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI itu pula.
Load more